Menteri PAN-RB undang KPK masuk kementeriannya



JAKARTA. Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Yuddy Chrisnandi mengundang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan briefing kepada pegawai di kementerian yang dipimpinnya untuk pencegahan korupsi. Undangan tersebut sebagai upaya awal untuk bekerja sama melalui adanya nota kesepahaman atau memorandum of understanding (MoU) antara KPK dengan Kemen-PAN RB terkait pencegahan korupsi di kementeriannya.

Menurut Yuddy, briefing dari KPK kepada menteri-menteri penting dilakukan untuk mensosialisasikan upaya pencegahan korupsi di pemerintahan. Yuddy juga mengatakan, terkait hal tersebut Presiden Joko Widodo tengah menyiapkan waktu untuk melakukan pertemuan antara KPK dengan Menteri Kabinet Kerja.

"Saya yakin bapak presiden sedang cari waktu tepat untuk undang KPK bersama para menteri. KPK mungkin menyampaikan gagasan pandangan-pandangan dan sarannya untuk melakukan upaya pencegahan dan penindakan korupsi yang efektif di seluruh kementerian," kata Yuddy di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (5/11).


Selain itu, Yuddy menyatakan bahwa kementeriannya siap menerapkan Sistem Integritas Nasional (SIN) sebagai upaya preventif terhadap tindakan korupsi. Sistem itu sebelumnya sudah diserahkan KPK ke Kementerian Badan Perencanaan Pembangunan Nasional dan Kementerian PAN-RB saat kementerian tersebut masih dipimpin oleh Azwar Abubakar.

Menurut Yuddy, sudah ada 215 lembaga yang menerapkan zona integritas. Ke depan, kata dia, zona integritas akan diperluas ke lembaga lainnya. 

"Kami Kemen-PAN akan gandeng KPK untuk perluas zona integritas tidak hanya bebas korupsi tapi integritas pribadi dan pelayanan pada publik yang lebih baik. jadi itu otomatis akan kita lakukan," tambahnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Uji Agung Santosa