KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Ini berita baik bagi Aparatur Sipil Negara (ASN). Yakni, ASN yang bersedia ditempatkan di daerah 3T (tertinggal, terdepan, dan terluar), dipastikan akan mendapat percepatan kenaikan jabatan dalam kurun waktu 2 tahun. Hal tersebut ditegaskan oleh Menteri PANRB, Abdullah Azwar Anas. "Kalau kemarin kenaikan pangkat atau kelas jabatan butuh 4 tahun, ke depan di daerah terpencil hanya 2 tahun mereka bisa naik pangkat," kata dia dalam Peresmian Mal Pelayanan Publik, Selasa (26/9/2023).
Menteri PANRB: ASN yang Ditempatkan di Daerah 3T Bisa Naik Jabatan dalam 2 Tahun
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Ini berita baik bagi Aparatur Sipil Negara (ASN). Yakni, ASN yang bersedia ditempatkan di daerah 3T (tertinggal, terdepan, dan terluar), dipastikan akan mendapat percepatan kenaikan jabatan dalam kurun waktu 2 tahun. Hal tersebut ditegaskan oleh Menteri PANRB, Abdullah Azwar Anas. "Kalau kemarin kenaikan pangkat atau kelas jabatan butuh 4 tahun, ke depan di daerah terpencil hanya 2 tahun mereka bisa naik pangkat," kata dia dalam Peresmian Mal Pelayanan Publik, Selasa (26/9/2023).