Menteri PANRB Setujui 26.319 Formasi CASN Kementerian PUPR



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) menyetujui atas 26.319 formasi calon aparatur sipil negara (CASN) di Kementerian Pembangunan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). 

Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas mengatakan,  jumlah tersebut terdiri dari 6.385 CPNS Tenaga Teknis, 3 CPNS Tenaga Kesehatan, serta 19.931 PPPK Tenaga Teknis. 

"Pemenuhan usulan ini juga untuk mendukung prioritas pembangunan nasional yang dieksekusi langsung Kementerian PUPR," jelas Anas dalam keterangannya, Rabu (24/5). 


Baca Juga: Menteri PANRB Setujui 40.839 Formasi CASN di Kementerian Sosial Pada 2024

Anas mengatakan, Kementerian PUPR sebagai instansi yang bertanggung jawab dalam pembangunan infrastruktur, termasuk pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN), memiliki dampak langsung (multiplier effect) terhadap peningkatan perekonomian dan pelayanan publik. 

Kementerian PANRB pun mendukung hal ini melalui penetapan kebutuhan untuk CPNS dan PPPK Kementerian PUPR Tahun 2024. Diharapkan, jumlah kebutuhan ini dapat memenuhi SDM kompeten yang akan membuat terobosan dalam pembangunan infrastruktur. 

Menurutnya, pemenuhan SDM aparatur di Kementerian PUPR juga sejalan dengan salah satu arah kebijakan pengadaan CASN Tahun 2024, yakni mendukung efektivitas kerja IKN. Dimana Kementerian PUPR memainkan peranan penting dalam persiapan dan pembangunan IKN. 

"Selain itu, usulan ini juga untuk menyelesaikan tenaga non-ASN yang ada di lingkup Kementerian PUPR,” jelas mantan Kepala LKPP ini. 

Baca Juga: Siap-Siap! Pemerintah Bakal Buka Rekrutmen 200.000 CPNS Penempatan IKN

Menteri PUPR Basuki Hadimuljono pun mengapresiasi Kementerian PANRB dalam pemenuhan usulan kebutuhan ASN untuk Kementerian PUPR. 

Pihkanya juga berharap melalui ini, Kementerian PUPR bisa mendapatkan talenta baru yang berkompeten dan unggul dalam membangun negeri, serta dapat menyelesaikan permasalahan tenaga non-ASN. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Noverius Laoli