JAKARTA. Menteri Pembangunan Daerah Tertinggal (PDT) Helmy Faishal Zaini akhirnya merampungkan pemeriksaan oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas kasus suap yang menjerat Bupati Biak Numfor Yesaya Sombuk. Usai pemeriksaan, Helmy membantah adanya proyek pembangunan tanggul laut (talut) Biak Numfor di kementerian yang dipimpinnya tersebut."Yang terkait dengan ijon proyek tanggul laut Biak Numfor, saya tegaskan bahwa proyek itu tidak ada," kata Helmy kepada wartawan di Kantor KPK, Rabu (16/7).Lebih lanjut menurut Helmy, proyek talut tersebut tidak ada dalam Rencana Kegiatan Anggaran Kementerian Lembaga (RKAKL) PDT tahun 2014. Bahkan kata Helmy, Anggaran Pendapatan Belanja Negara Perubahan (APBN-P) di Kementerian PDT mengalami pengurangan. "Karena melakukan efisiensi, dari Rp 2,8 triliun jadi Rp 2,4 miliar," tambah Helmy.Oleh penyidik, Halmy juga mengaku dicecar soal Yesaya dan pengusaha asal Sorong, Teddi Renyut yang juga menjadi tersangka kasus tersebut. Menurut Helmy, ia tak mengenal keduanya.Dalam kasus ini, Yesaya diduga menerima uang sebesar SG$ 100 ribu dari Teddi. Ketua KPK Abraham Samad juga sebelumnua mengatakan, uang tersebut diduga diberikan Teddi kepada Yesaya agar perusahaan Teddi mendapatkan proyek pembangunan tanggul laut tersebut. Padahal, kata Abraham, proyek ini sebenarnya belum ada. "Ini kayak ijon, proyeknya belum ada," ujar Abraham.Selain ditanyai soal proyek, Helmy mengaku dirinya juga ditanyai tugas pokok dan fungsi (tupoksi) sebagai Menteri PDT oleh penyidik. Menurut Helmy, ia menyampaikan tupoksinya, pertama yakni melakukan koordinasi antara kementerian lembaga.Kedua, melakukan perumusan kebijakan, dan ketiga adalah melakukan upaya-upaya untuk mengurangi disparitas antarwilayah, terutama pengentasan 163 kabupaten. Menurut Helmy, dari mandat presiden untuk melakukan pengentasan 50 kabupaten tertinggal, sudah ada 70 kabupaten yang telah dientaskan.Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Menteri PDT bantah adanya proyek talut
JAKARTA. Menteri Pembangunan Daerah Tertinggal (PDT) Helmy Faishal Zaini akhirnya merampungkan pemeriksaan oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas kasus suap yang menjerat Bupati Biak Numfor Yesaya Sombuk. Usai pemeriksaan, Helmy membantah adanya proyek pembangunan tanggul laut (talut) Biak Numfor di kementerian yang dipimpinnya tersebut."Yang terkait dengan ijon proyek tanggul laut Biak Numfor, saya tegaskan bahwa proyek itu tidak ada," kata Helmy kepada wartawan di Kantor KPK, Rabu (16/7).Lebih lanjut menurut Helmy, proyek talut tersebut tidak ada dalam Rencana Kegiatan Anggaran Kementerian Lembaga (RKAKL) PDT tahun 2014. Bahkan kata Helmy, Anggaran Pendapatan Belanja Negara Perubahan (APBN-P) di Kementerian PDT mengalami pengurangan. "Karena melakukan efisiensi, dari Rp 2,8 triliun jadi Rp 2,4 miliar," tambah Helmy.Oleh penyidik, Halmy juga mengaku dicecar soal Yesaya dan pengusaha asal Sorong, Teddi Renyut yang juga menjadi tersangka kasus tersebut. Menurut Helmy, ia tak mengenal keduanya.Dalam kasus ini, Yesaya diduga menerima uang sebesar SG$ 100 ribu dari Teddi. Ketua KPK Abraham Samad juga sebelumnua mengatakan, uang tersebut diduga diberikan Teddi kepada Yesaya agar perusahaan Teddi mendapatkan proyek pembangunan tanggul laut tersebut. Padahal, kata Abraham, proyek ini sebenarnya belum ada. "Ini kayak ijon, proyeknya belum ada," ujar Abraham.Selain ditanyai soal proyek, Helmy mengaku dirinya juga ditanyai tugas pokok dan fungsi (tupoksi) sebagai Menteri PDT oleh penyidik. Menurut Helmy, ia menyampaikan tupoksinya, pertama yakni melakukan koordinasi antara kementerian lembaga.Kedua, melakukan perumusan kebijakan, dan ketiga adalah melakukan upaya-upaya untuk mengurangi disparitas antarwilayah, terutama pengentasan 163 kabupaten. Menurut Helmy, dari mandat presiden untuk melakukan pengentasan 50 kabupaten tertinggal, sudah ada 70 kabupaten yang telah dientaskan.Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News