Menteri Perdagangan jamin pasokan bahan pokok aman sampai bulan Mei nanti



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Perdagangan Agus Suparmanto memastikan barang kebutuhan pokok dan barang penting dijamin ketersediaannya dengan harga yang stabil saat ini. Stok bahan pangan tersebut cukup sampai Lebaran atau bulan Mei nanti.

Guna menjamin pasokan, Kementerian Perdagangan (Kemendag) telah mengeluarkan persetujuan impor (PI) untuk beberapa komoditas yang memerlukan adanya tambahan stok. Diantaranya, untuk komoditas bawang putih, Kemendag telah menerbitkan surat persetujuan impor sebanyak 25.829 ton.

Baca Juga: Atasi virus corona, masyarakat diminta tenang agar stok terjaga


Sedangkan izin impor untuk gula kristal mentah (GKM) yang digunakan sebagai bahan baku gula kristal putih (GKP) untuk konsumsi telah diterbitkan sebanyak 438.802 ton yang dapat memenuhi kebutuhan hingga Mei 2020.

Sementara itu, berkaitan dengan kebijakan ekspor yang terkait dengan antisipasi dampak virus corona terhadap perdagangan, Agus mengatakan, tidak ada larangan ekspor untuk produk masker ke pasar dunia. Namun, pemerintah mengimbau para eksportir dalam negeri untuk memprioritaskan pemenuhan kebutuhan masker di Indonesia saat ini.

“Menyikapi permintaan yang tinggi dari masyarakat terhadap masker dan hand sanitizer, kami mengimbau para produsen barang tersebut untuk tidak menaikkan harga jual ke masyarakat. Imbauan ini juga ditujukan kepada para distributor dan penjual pengecer,” kata Agus, Selasa (3/3).

Sementara, pemerintah juga telah menetapkan berbagai kebijakan untuk menjaga perekonomian dari ancaman disrupsi proses produksi dan distribusi barang akibat terganggunya perdagangan internasional.

Dalam hal ini, pemerintah mendorong integrasi Indonesia National Single Window (INSW) dengan Inaportnet melalui pembentukan National Logistics Ecosystem untuk mengurangi biaya logistik di pelabuhan.

Baca Juga: Timbun masker dan hand sanitizer, pedagang bisa dipenjara 5 tahun dan denda Rp 50 M

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Khomarul Hidayat