KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi akan mengkaji usulan pembentukan Badan Otoritas Transportasi di Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek). Hal itu akan melihat urgensi adanya pembentukkan badan otoriras. Pasalnya sebelumnya telah dibentuk Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ). Menurut Budi, tugas badan otoritas tersebut nantinya akan lebih luas. Badan otoritas tidak hanya mengatur mengenai transportasi. "Sebenarnya ini lebih makro bukan transportasi saja," ujar Budi usai rapat di Kantor Wakil Presiden, Senin (28/1). Budi menuturkan, pengaturan transportasi turut mengatur tata guna yang berkaitan dengan mendistribusikan jumlah penduduk dan mengatur konsentrasi penduduk. Selain itu badan otoritas juga akan mengatur teknis insentif tiap pemerintah daerah Jabodetabek. Badan otoritas juga akan mengatur mengenai penggunaan lahan.
Menteri Perhubungan kaji pembentukan otoritas transportasi Jabodetabek
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi akan mengkaji usulan pembentukan Badan Otoritas Transportasi di Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek). Hal itu akan melihat urgensi adanya pembentukkan badan otoriras. Pasalnya sebelumnya telah dibentuk Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ). Menurut Budi, tugas badan otoritas tersebut nantinya akan lebih luas. Badan otoritas tidak hanya mengatur mengenai transportasi. "Sebenarnya ini lebih makro bukan transportasi saja," ujar Budi usai rapat di Kantor Wakil Presiden, Senin (28/1). Budi menuturkan, pengaturan transportasi turut mengatur tata guna yang berkaitan dengan mendistribusikan jumlah penduduk dan mengatur konsentrasi penduduk. Selain itu badan otoritas juga akan mengatur teknis insentif tiap pemerintah daerah Jabodetabek. Badan otoritas juga akan mengatur mengenai penggunaan lahan.