Menteri Pertahanan Spanyol: Perang Gaza Genosida Nyata



KONTAN.CO.ID - MADRID. Pada Sabtu (25/5/2024) Menteri Pertahanan Spanyol mengatakan bahwa konflik di Gaza adalah "genosida nyata". Pernyataan ini diungkapkan ketika hubungan antara Israel dan Spanyol memburuk menyusul keputusan Madrid untuk mengakui negara Palestina.

Reuters tidak dapat segera menghubungi pejabat Israel untuk dimintai tanggapannya pada hari Sabtu, yang merupakan hari Sabat Yahudi.

Israel dengan tegas menolak tuduhan yang dilontarkan Afrika Selatan di Mahkamah Internasional (ICJ) bahwa mereka melakukan genosida terhadap warga Palestina. Negara itu mengatakan bahwa mereka melancarkan perang terhadap kelompok militan Hamas yang melakuan serangan pada 7 Oktober 2023 lalu.


Pernyataan Menteri Pertahanan Spanyol Margarita Robles dalam wawancara dengan televisi pemerintah TVE menggemakan komentar Wakil Perdana Menteri Spanyol Yolanda Diaz yang awal pekan ini juga menggambarkan konflik Gaza sebagai genosida.

“Kita tidak bisa mengabaikan apa yang terjadi di Gaza, yang merupakan genosida nyata,” kata Robles dalam wawancara tersebut, di mana ia juga membahas invasi Rusia ke Ukraina dan konflik di Afrika.

Dia juga mengatakan pengakuan Madrid atas Palestina bukanlah sebuah tindakan melawan Israel. Dia menambahkan bahwa pengakuan tersebut dirancang untuk membantu “mengakhiri kekerasan di Gaza”. 

Baca Juga: Pengadilan Dunia Perintahkan Israel untuk Hentikan Serangan Terhadap Rafah

“Ini tidak melawan siapapun, ini tidak melawan negara Israel, ini tidak melawan Israel, yang merupakan orang-orang yang kami hormati,” katanya.

Menurut pejabat kesehatan Gaza, serangan Israel di Gaza telah menewaskan hampir 36.000 warga Palestina dan menghancurkan sebagian besar wilayah kantong tersebut. 

Israel melancarkan operasi tersebut untuk mencoba melenyapkan Hamas setelah kelompok militan Palestina menyerang Israel selatan pada 7 Oktober yang menewaskan sekitar 1.200 orang dan lebih dari 250 orang disandera, menurut penghitungan Israel.

Spanyol, bersama dengan Irlandia dan Norwegia, pada minggu lalu mengumumkan bahwa mereka akan mengakui negara Palestina pada tanggal 28 Mei, yang memicu kemarahan dari Israel.

Israel mengatakan bahwa hal tersebut merupakan “hadiah bagi terorisme” dan menarik duta besarnya dari tiga ibu kota tersebut.

Para hakim di ICJ, pengadilan tertinggi PBB, pada hari Jumat memerintahkan Israel untuk segera menghentikan serangan militernya di kota Rafah di Gaza selatan, dalam sebuah keputusan darurat penting dalam kasus yang diajukan oleh Afrika Selatan yang menuduh Israel melakukan genosida.

Menteri Luar Negeri Spanyol Jose Manuel Albares mengatakan pada hari Sabtu bahwa Israel harus mematuhi keputusan pengadilan.

Baca Juga: Pengakuan 3 Negara Eropa Atas Palestina Bikin Israel Makin Terisolasi

“Langkah-langkah pencegahan yang diambil Mahkamah Internasional, termasuk penghentian serangan Israel di Rafah, adalah wajib. Kami menuntut penerapannya,” katanya dalam sebuah unggahan di situs media sosial X.

Afrika Selatan menuduh Israel gagal menegakkan kewajibannya berdasarkan Konvensi Genosida 1948.

Israel menolak tuduhan tersebut, dengan alasan bahwa mereka bertindak untuk membela diri dan memerangi Hamas – yang ditetapkan sebagai organisasi teroris oleh AS dan negara-negara Barat lainnya – setelah serangan 7 Oktober.

Perdana Menteri Spanyol Pedro Sanchez mengatakan pada hari Rabu bahwa jika lebih banyak negara yang mengakui negara Palestina, hal ini akan menambah tekanan internasional untuk gencatan senjata antara Israel dan Hamas.

Editor: Barratut Taqiyyah Rafie