Menteri Perumahan Sebut Anggaran Buat 3 Juta Rumah Rp 5 Triliun, Cukup?



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait buka-bukaan soal minimnya anggaran untuk pembangunan program tiga juta rumah.

Ara mengungkapkan, untuk tahun anggaran 2025 Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman disebut hanya mengantongi alokasi pagu sebesar Rp 5,07 triliun.

“Saya anggarannya Rp 5 triliun dan dari Rp 5 triliun itu kita breakdown. Kita akan menerapkan paling tinggi tentang keterbukaan publik,” tegasnya di Gedung Kementerian PUPR, Jakarta, Senin (28/10).


Pada kesempatan yang sama, Ara turut membandingkan alokasi anggaran Kementerian Perumahan yang jauh menurun bila dibandingkan dengan alokasi anggaran Ditjen Perumahan Kementerian PUPR pada 2024.

Pada saat itu, Ditjen Kementerian Perumahan mendapat alokasi anggaran sebesar Rp 14 triliun. Namun, dengan anggaran lumayan jumbo itu juga disebut hanya mampu merealisasikan pembangunan rumah rakyat hanya sekitar 200.000 unit.

Baca Juga: Tinjau Rusun Pasar Rumput, Maruarar: Perintah Prabowo Buat Hunian Layak Rakyat Kecil

“Tahun 2024 dikasih Rp 14 triliun, tapi yang terbangun 200.000-an unit, itu anggaran Rp 14 triliun,” sebutnya.

Pasalnya, kata Ara, kala itu alokasi anggaran Ditjen Perumahan banyak yang difokuskan untuk pembangunan hunian di proyek Ibu Kota Nusantara (IKN).

Namun demikian, Ara mengaku tetap optimis untuk bisa merealisasikan program tiga juta rumah dengan sebaik mungkin. Di mana, pada tahap awal konsentrasi pembangunan bakal difokuskan untuk pengadaan rumah susun (rusun) dengan alokasi mencapai Rp 3,53 triliun.

Perincian pembangunan rusun itu untuk membangun hunian vertikal TNI, ASN dan Hankam di IKN, lanjutan pembangunan rusum MBR terdampak IKN sebanyak 44 unit hingga renovasi 10 tower rusun Wisma Atlet Kemayoran.

Kemudian, alokasi untuk pengadaan rumah swadaya dianggarkan sebesar Rp 747 miliar untuk mendukung pembangunan rumah swadaya melalui skema BSPS dan direalisasikan lewat program padat karya sebanyak 34.289 unit.

Berikutnya, alokasi pembangunan rumah khusus senilai Rp 105 miliar, rumah umum dan komersial Rp 121 miliar, serta dukungan manajemen dan teknis lainnya Rp 575 miliar.

Baca Juga: Pemerintah Harus Segera Dorong Daya Beli agar Pertumbuhan Ekonomi Tak Terhambat

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Tri Sulistiowati