KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait bersama Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Bappenas Rachmat Pambudy membahas peta jalan (roadmap) perumahan 2025–2029 untuk mengejar target penyediaan 10 juta unit hunian pada 2029. Pembahasan tersebut berlangsung di Kantor Bappenas, Jakarta, Selasa (20/10/2026).
Pertemuan ini juga mengevaluasi perkembangan capaian program perumahan yang dikoordinasikan Kementerian PKP.
Hingga 15 Oktober 2026, capaian program perumahan yang dikoordinasikan Kementerian PKP mencapai 1.790.081 unit. Jumlah tersebut terdiri atas pembangunan 1.103.918 unit rumah baru dan renovasi 686.163 unit rumah.
Baca Juga: Resmi! Pemerintah Tanggung 100% PPN Tiket Pesawat Ekonomi Saat Libur Nataru Dalam roadmap tersebut, Kementerian PKP memiliki dua mandat, yakni mengoordinasikan ekosistem perumahan dan mengampu program yang dibiayai melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Kementerian PKP. Target melalui koordinasi ekosistem perumahan mencapai 360.112 unit pada 2025 dan 10 juta unit pada 2029. Sementara itu, target program yang ditangani melalui APBN Kementerian PKP mencapai 35.912 unit pada 2025 dan 3 juta unit pada 2029. Menteri PKP, Maruarar Sirait, mengatakan pencapaian target perumahan membutuhkan kolaborasi lintas kementerian dan lembaga, perbankan, pengembang, serta masyarakat. Karena itu, penyempurnaan roadmap diperlukan untuk menyelaraskan kebijakan dan sumber pembiayaan. “Capaian pembangunan perumahan ini merupakan hasil kerja bersama seluruh ekosistem perumahan, mulai dari kementerian dan lembaga, perbankan, pengembang, hingga berbagai pihak yang turut berkontribusi. Kami berterima kasih kepada Bappenas atas masukan dan dukungannya untuk menyempurnakan peta jalan program perumahan ke depan,” ujar Ara sapaan Maruarar dalam keterangan resmi, Selasa (20/10/2026). Dari sisi realisasi, program perumahan melalui APBN Kementerian PKP mencatat capaian 62.579 unit pada 2025 dan 236.300 unit pada 2026. Adapun program yang didukung sumber pembiayaan di luar APBN Kementerian PKP mencapai 789.831 unit pada 2025 dan 701.371 unit pada 2026.
Baca Juga: BI Hadapi Dilema Suku Bunga di Tengah Tekanan Rupiah dan Pasar Saham Dukungan di luar APBN tersebut mencakup program kementerian dan lembaga lain, pemerintah daerah, Kredit Pemilikan Rumah (KPR) Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP), Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP), Kredit Program Perumahan (KPP), pembebasan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), serta kontribusi tanggung jawab sosial perusahaan atau
corporate social responsibility (CSR). Sementara itu, program yang dibiayai melalui APBN Kementerian PKP meliputi bedah rumah, pembangunan rumah susun dan rumah khusus, penataan kawasan kumuh, serta bantuan prasarana, sarana, dan utilitas (PSU). Menteri PPN/Kepala Bappenas, Rachmat Pambudy, mengatakan perencanaan pembangunan perumahan perlu diterjemahkan ke dalam program yang terarah agar penyediaan hunian layak dapat menjangkau masyarakat di seluruh Indonesia. “Penyediaan hunian yang layak bagi masyarakat harus direncanakan dengan baik agar manfaatnya dapat dirasakan di seluruh Indonesia. Bappenas berperan dalam perencanaan makro, sementara Kementerian PKP menindaklanjutinya dalam program dan pelaksanaan di lapangan,” ujarnya.
Baca Juga: Resmi! Inilah Jadwal Haji 2027: Berangkat Mulai 11 April, Wukuf 15 Mei 2027 Pada pertemuan tersebut, pemerintah juga membahas sejumlah tantangan pelaksanaan roadmap perumahan, termasuk regulasi dan kelembagaan, skema pembiayaan, ketersediaan lahan, serta koordinasi antarpihak. Berbagai aspek tersebut menjadi perhatian untuk mendukung pencapaian target perumahan pada 2029. Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News