KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait (Ara) meminta penyelesaian masalah ganti rugi atau refund antara pengembang perumahan Meikarta dengan konsumen bisa diselesaikan dalam empat bulan ke depan. "Kami ingin proses penyelesaian masalah yang diharapkan selesai semua tuntutan konsumen paling lambat 4 bulan. Jangan sampai harapan masyarakat memiliki hunian tidak lagi berubah menjadi kekecewaan karena unit huniannya belum ada sampai saat ini," ujarnya melalui keterangan resmi, Kamis (10/4). Ara menjelaskan, pihaknya menginisiasi pertemuan yang dilakukan bersama konsumen dan pengembang Meikarta di Kantor Kementerian PKP, Jakarta, Kamis (10/4), meminta agar Meikarta menuntaskan masalah ganti rugi kepada konsumen.
Menteri PKP Minta Ganti Rugi Konsumen Meikarta Kelar Empat Bulan
KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait (Ara) meminta penyelesaian masalah ganti rugi atau refund antara pengembang perumahan Meikarta dengan konsumen bisa diselesaikan dalam empat bulan ke depan. "Kami ingin proses penyelesaian masalah yang diharapkan selesai semua tuntutan konsumen paling lambat 4 bulan. Jangan sampai harapan masyarakat memiliki hunian tidak lagi berubah menjadi kekecewaan karena unit huniannya belum ada sampai saat ini," ujarnya melalui keterangan resmi, Kamis (10/4). Ara menjelaskan, pihaknya menginisiasi pertemuan yang dilakukan bersama konsumen dan pengembang Meikarta di Kantor Kementerian PKP, Jakarta, Kamis (10/4), meminta agar Meikarta menuntaskan masalah ganti rugi kepada konsumen.