KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait menerbitkan aturan baru yang mewajibkan setiap rumah subsidi disertai penanaman satu pohon sebagai bagian dari upaya penghijauan. Maruarar mengatakan kebijakan tersebut diterapkan untuk mendukung arahan Presiden Prabowo Subianto dalam menjaga kelestarian lingkungan hidup. “Hari ini juga, untuk mendukung arahan Bapak dalam menjaga lingkungan hidup, kami mengeluarkan aturan bahwa setiap rumah subsidi wajib menanam satu pohon agar penghijauan semakin merata,” ujar Maruarar saat peresmian akad massal 62.710 unit KPR rumah subsidi di Batang dipantau secara daring, Kamis (30/7).
Menteri PKP Terbitkan Aturan Baru, Setiap Rumah Subsidi Wajib Tanam Satu Pohon
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait menerbitkan aturan baru yang mewajibkan setiap rumah subsidi disertai penanaman satu pohon sebagai bagian dari upaya penghijauan. Maruarar mengatakan kebijakan tersebut diterapkan untuk mendukung arahan Presiden Prabowo Subianto dalam menjaga kelestarian lingkungan hidup. “Hari ini juga, untuk mendukung arahan Bapak dalam menjaga lingkungan hidup, kami mengeluarkan aturan bahwa setiap rumah subsidi wajib menanam satu pohon agar penghijauan semakin merata,” ujar Maruarar saat peresmian akad massal 62.710 unit KPR rumah subsidi di Batang dipantau secara daring, Kamis (30/7).