JAKARTA. Anggota Pansus Hak Angket BBM menilai jawaban Menteri Energi Sumber Daya Mineral Purnomo Yusgiantoro banyak bertentangan dengan data dan fakta yang dihimpun dari para ahli. Data dan fakta yang bertentangan itu seputar klaim biaya produksi (cost recovery) dan penurunan produksi minyak (lifting).Pada rapat Pansus BBM di DPR, Kamis (25/9), Purnomo menjelaskan bahwa penurunan lifting minyak di Indonesia akibat era keemasan minyak Indonesia telah berakhir. Pada jawaban tertulisnya Purnomo bahkan memprediksi, pada tahun 2025 nanti lifting Indonesia akan menukik ke angka 300-400 ribu barel perhari dari saat ini sekitar 927.000 barel per hari."Sementara menurut para ahli penurunan lifting minyak terjadi karena Undang-Undang Migas kita yang salah, ada unsur keterlibatan pihak asing, dan sebagainya," kata Ketua Pansus BBM dari Fraksi Partai Amanat Nasional Zulkifli Hasan, usai rapat Kamis (25/9).
Pertentangan lainnya pada masalah cost recovery. Menurut Zulkifli, cost recovery menjadi tanggung jawab Menteri ESDM. Sebab sebelumnya Badan Pengatur USaha Hulu (BP) Migas mengungkapkan bahwa tanggungjawab cost recovery diserahkan ke Kementrian. "Tapi Menteri ESDM sekarang menganggap itu wewenang BP Migas," kata Zulkifli. Purnomo tak membantah pengakuan Zulkiflil. Usai rapat Pansus, Purnomo mengaku tanggung jawab cost recovery diserahkan kepada berbagai instansi sesuai dengan lingkup tugasnya masing-masing. "Tidak semua tanggungjawab ada di kami," kata Purnomo.