KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Presiden RI Prabowo Subianto menyetujui rencana pencabutan moratorium pekerja migran dengan Arab Saudi. Hal ini diungkapkan oleh Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PPMI), Abdul Kadir Karding, saat menyambangi Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (14/3/2025). Dengan dicabutnya moratorium dengan Arab Saudi, maka kembali terjalin kerja sama bilateral penempatan tenaga kerja Indonesia ke Arab Saudi.
Baca Juga: Draf RUU P2MI, Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia Dihapus "Kami laporkan kepada Pak Presiden dan beliau alhamdulillah setuju dan meminta kepada kami untuk menyiapkan skema pelatihannya sekaligus penempatannya nanti untuk skema pelatihannya," kata Karding, usai bertemu Prabowo. Dia menuturkan, sejak 2015, kesepakatan kerja sama dengan Arab Saudi dimoratorium oleh pihak Indonesia. Namun, hingga saat ini tetap ada pekerja migran dari Indonesia yang bekerja di Arab Saudi secara ilegal. "Sampai sekarang memang sejak dimoratorium, sampai sekarang itu ada satu hal yang merisaukan kita karena ada 25.000 minimal setiap tahun orang kita secara ilegal atau yang prosedur berangkat ke Arab Saudi," ungkap dia. Karding mengatakan, rencana pembukaan moratorium ini juga sudah dibahas dengan pihak Kementerian Tenaga Kerja Arab Saudi. Bahkan, menurut Karding, pihak Arab Saudi menjanjikan ada 600.000 pekerja yang bisa dikirim ke sana. "Terdiri dari 400.000 pekerja domestik lingkungan rumah tangga dan 200 sampai 250.000 mereka janjikan untuk pekerja formal," ucap dia. Baca Juga: Menggapai Cuan dari Penempatan Pekerja Migran Menurut dia, moratorium ini direncanakan dicabut paling cepat bulan Maret. Direncanakan, pemberangkatan pekerja migran paling lambat Juni 2025. "Jadi, kalau seandainya nanti Maret ini ada penandatangan MOU, rencana kami berdua sepakat paling lambat Juni kita sudah mulai mengirim pemberangkatan pertama," ungkap Karding.