Menteri PU: Belum ada keputusan kredit Lapindo



JAKARTA. Menteri Pekerjaan Umum Djoko Kirmanto menegaskan sejauh ini belum ada keputusan menyangkut permintaan bantuan kredit yang diajukan PT Minarak Lapindo Jaya guna pembayaran dampak lumpur tahun 2012. Pasalnya belum ada jawaban dari pihak perbankan.

"Belum ada jawaban dari Bank Tabungan Negara (BTN). Mereka belum bisa memberikan jawaban," akunya Kamis (19/4).

Sebelumnya Lapindo berjanji menyelesaikan pembayaran dampak lumpur tahun 2012. Namun, Lapindo meminta difasilitasi bantuan kredit.


Salah satunya, Lapindo meminta bantuan kredit konstruksi karena sebagian pembayaran dilakukan dalam bentuk rumah jadi. Ganti rugi rumah dilakukan agar bisa langsung diberikan kepada masyarakat.

Makanya, Djoko meminta pihak BTN untuk dapat memberikan fasilitas tersebut. PT Minarak Lapindo Jaya memiliki kewajiban pembayaran senilai Rp 3,8 triliun. Hingga April 2012, realisasi pembayaran sebenarnya sudah mencapai angka Rp 3,409 triliun atau sebesar 89%. Namun ada keterlambatan pencairan dana sebesar Rp 497,4 miliar. Total kekurangan yang harus dibayar oleh Lapindo sebesar Rp 918,7 miliar.

Pemerintah juga menanggung dana untuk korban lumpur Lapindo. Sejak 2006-2010, APBN sudah membiayai korban lumpur Lapindo sebesar Rp 2,8 triliun. Ditambah tahun 2012-2014, pemerintah menyiapkan anggaran Rp 5,8 triliun.

Anggaran 2012-2014 tersebut terdapat dalam Rencana Kerja Pemerintah dengan rincian: tahun 2011 sebesar Rp 1,2 triliun, tahun 2012 sebesar Rp 1,3 triliun, tahun 2013 sebesar Rp 1,4 triliun dan tahun 2014 sebesar Rp 1,7 triliun.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: