JAKARTA. Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Basuki Hadimuljono mengatakan siap memangkas perizinan di sektor properti yang menghambat pengembang membuat rumah. Khususnya rumah untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR). "Ada sekitar 28 perizinan di sektor perumahan. Akan saya tabrak aturan itu nanti, yang penting sesuai aturan kita sederhanakan untuk penyediaan perumahan pembangunan," ujar Basuki di Rakernas Real Estate Indonesia (REI), Rabu (19/11). Selain itu Basuki juga akan membuat kepastian hukum dalam zona pertanahan. Dengan alasan tersebut, dalam kabinet kerja ada Kementerian agraria dan tata ruang yang akan mengatur itu semua. "Ada status hukum tanah ke depan baik pada zoning tata ruang dan sertifikasi pertanahan," ungkap Basuki.
Menteri PU-Pera akan pangkas izin sektor perumahan
JAKARTA. Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Basuki Hadimuljono mengatakan siap memangkas perizinan di sektor properti yang menghambat pengembang membuat rumah. Khususnya rumah untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR). "Ada sekitar 28 perizinan di sektor perumahan. Akan saya tabrak aturan itu nanti, yang penting sesuai aturan kita sederhanakan untuk penyediaan perumahan pembangunan," ujar Basuki di Rakernas Real Estate Indonesia (REI), Rabu (19/11). Selain itu Basuki juga akan membuat kepastian hukum dalam zona pertanahan. Dengan alasan tersebut, dalam kabinet kerja ada Kementerian agraria dan tata ruang yang akan mengatur itu semua. "Ada status hukum tanah ke depan baik pada zoning tata ruang dan sertifikasi pertanahan," ungkap Basuki.