JAKARTA. Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) Puan Maharani mengusulkan tambahan pagu indikatif kementeriannya untuk tahun 2016 sebesar Rp 160 miliar menjadi sebesar Rp 572 miliar. Pagu indikatif yang tersedia untuk tahun depan sebesar Rp 412 miliar. Tambahan tersebut terbagi menjadi dua peruntukan. Pertama, untuk program dukungan manajemen teknis dan pelaksanaan tigas teknis atau rutin sebesar Rp 8 miliar. Adapun pagu awal untuk program ini sebesar Rp 143 miliar sehingga tambahannya menjadi Rp 151 miliar. "Usulan tambahan Rp 8 miliar diperuntukan untuk kegiatan monitoring dan evaluasi kinerja pembangunan yang menyesuaikan dengan penambahan fungsi koordinasi dan pengendalian di Kemenko PMK," kata Puan dalam rapat dengan Badan Anggaran (Banggar), di Gedung DPr, Jakarta, Rabu (10/6).
Menteri Puan minta anggaran tahun depan Rp 572 M
JAKARTA. Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) Puan Maharani mengusulkan tambahan pagu indikatif kementeriannya untuk tahun 2016 sebesar Rp 160 miliar menjadi sebesar Rp 572 miliar. Pagu indikatif yang tersedia untuk tahun depan sebesar Rp 412 miliar. Tambahan tersebut terbagi menjadi dua peruntukan. Pertama, untuk program dukungan manajemen teknis dan pelaksanaan tigas teknis atau rutin sebesar Rp 8 miliar. Adapun pagu awal untuk program ini sebesar Rp 143 miliar sehingga tambahannya menjadi Rp 151 miliar. "Usulan tambahan Rp 8 miliar diperuntukan untuk kegiatan monitoring dan evaluasi kinerja pembangunan yang menyesuaikan dengan penambahan fungsi koordinasi dan pengendalian di Kemenko PMK," kata Puan dalam rapat dengan Badan Anggaran (Banggar), di Gedung DPr, Jakarta, Rabu (10/6).