Menteri PUPR: 70 korban Lapindo masih bersengketa



JAKARTA. Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimoeldjono mengatakan, hanya sekitar 70 berkas korban lumpur Lapindo atau satu persen yang masih bersengketa dan belum mendapatkan ganti rugi.

"Dari Rp 783 miliar dana antisipasi itu tinggal satu persen lagi yang belum," kata Basuki usai rapat dengan Wakil Presiden Jusuf Kalla terkait PDAM di Kantor Wapres di Jakarta, Selasa.

Sengketa tersebut terkait antara tanah kering dan lahan basah yang harus diselesaikan oleh pemerintah daerah. Saat ini masih terus diproses baik melalui pengadilan maupun di luar pengadilan.


"Pokoknya ini diselesaikan, tidak ada batas waktunya," tambah Basuki.

Terkait rencana pengeboran sumur gas PT Lapindo, ditambahkan Basuki, merupakan kewenangan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral serta SKK Migas.

Upaya pengeboran sumur gas Tanggulangin 1 ini diawali dengan "Drill Site Preparation" (DSP) atau pengurukan dan pemadatan tanah di sekitar titik sumur untuk selanjutnya dilakukan pengeboran sumur gas yang baru.

Pengeboran sumur gas Tanggulangin 1 ini seharusnya sudah dilaksanakan sejak 2012 lalu. Namun, kegiatan pengeboran tak kunjung bisa dilakukan karena ada penolakan sekelompok warga dari Desa Kedung Banteng dan Banjar Asri.

Warga mengaku trauma dengan peristiwa lumpur panas sumur Banjar Panji 1 di Desa Renokenongo yang menenggelamkan ribuan rumah, sarana dan prasarana umum serta sejumlah infrastruktur.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Dikky Setiawan