JAKARTA. Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) akan memberi ruang lebih luas kepada swasta untuk bisa masuk dan berperan serta dalam pembangunan infrastruktur. Caranya dengan memperbesar besaran minimal proyek infrastruktur yang boleh dikerjakan Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Basuki Hadimuljono, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat mengatakan, jika selama ini BUMN masih diperbolehkan mengerjakan proyek konstruksi bernilai Rp 50 miliar, ke depan mereka tidak akan diperbolehkan lagi. Rencananya, BUMN hanya akan diperbolehkan masuk ke proyek konstruksi bernilai lebih dari Rp 100 miliar. Batasan dan larangan tersebut akan dituangkan dalam peraturan menteri. Kebijakan tersebut dilakukan sebagai tindaklanjut atas arahan Presiden Joko Widodo saat sidang kabinet awal pekan kemarin yang meminta agar peluang swasta dalam pembangunan dan ekonomi diperbesar.
Menteri PUPR perluas peran swasta di infrastruktur
JAKARTA. Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) akan memberi ruang lebih luas kepada swasta untuk bisa masuk dan berperan serta dalam pembangunan infrastruktur. Caranya dengan memperbesar besaran minimal proyek infrastruktur yang boleh dikerjakan Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Basuki Hadimuljono, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat mengatakan, jika selama ini BUMN masih diperbolehkan mengerjakan proyek konstruksi bernilai Rp 50 miliar, ke depan mereka tidak akan diperbolehkan lagi. Rencananya, BUMN hanya akan diperbolehkan masuk ke proyek konstruksi bernilai lebih dari Rp 100 miliar. Batasan dan larangan tersebut akan dituangkan dalam peraturan menteri. Kebijakan tersebut dilakukan sebagai tindaklanjut atas arahan Presiden Joko Widodo saat sidang kabinet awal pekan kemarin yang meminta agar peluang swasta dalam pembangunan dan ekonomi diperbesar.