Menteri Rini minta komisaris BUMN awasi pungli



Jakarta. Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Rini Soemarno mengapresiasi langkah penegak hukum yang menangkap pelaku praktik pungutan liar (pungli) di PT Pelindo III (Persero). Ke depannya, Rini meminta kepada seluruh komisaris BUMN untuk memantau semua direksi, agar tidak terjadi lagi praktik pungli.

"Kami memanggil komisaris dewan Pelindo III, mereka punya fungsi menjaga membuat propgram supaya pungli tidak terjadi," ujar Rini di kantor Kementerian BUMN, Jakarta, Rabu (2/11/2016) malam.

Rini pun sudah memecat Direktur Operasional dan Pengembangan Bisnis Rahmat Satria dari direksi Pelindo III. Selanjutnya Kementerian BUMN mengeluarkan surat edaran yang ditujukan kepada semua direksi agar tidak melakukan praktik pungli.


"Kami sudah tandatangani kami berhentikan sebagai direktur, dan menunjuk penggantinya," ungkap Rini.

Rini menambahkan satgas Sapu Bersih Pungutan Liar / Saber Pungli sudah bekerja dengan baik. Rini berharap agar semua BUMN yang masih melakukan praktik pungli agar segera menghentikan tindakannya.

"Kami mengapresiasi jajaran penegak hukum. Satgas ini sudah bisa mengungkap hal seperti ini, kita terus, kejar terus kalau ada di tempat lain," jelas Rini.

Direktur Operasional dan Pengembangan Bisnis PT Pelindo III Rahmat Satria tertangkap melakukan praktik pungli. Ada Rp 600 juta yang ditemukan dari praktik tersebut.

(Adiatmaputra Fajar Pratama)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Adi Wikanto