Jakarta. Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Rini Soemarno mengapresiasi langkah penegak hukum yang menangkap pelaku praktik pungutan liar (pungli) di PT Pelindo III (Persero). Ke depannya, Rini meminta kepada seluruh komisaris BUMN untuk memantau semua direksi, agar tidak terjadi lagi praktik pungli. "Kami memanggil komisaris dewan Pelindo III, mereka punya fungsi menjaga membuat propgram supaya pungli tidak terjadi," ujar Rini di kantor Kementerian BUMN, Jakarta, Rabu (2/11/2016) malam. Rini pun sudah memecat Direktur Operasional dan Pengembangan Bisnis Rahmat Satria dari direksi Pelindo III. Selanjutnya Kementerian BUMN mengeluarkan surat edaran yang ditujukan kepada semua direksi agar tidak melakukan praktik pungli.
Menteri Rini minta komisaris BUMN awasi pungli
Jakarta. Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Rini Soemarno mengapresiasi langkah penegak hukum yang menangkap pelaku praktik pungutan liar (pungli) di PT Pelindo III (Persero). Ke depannya, Rini meminta kepada seluruh komisaris BUMN untuk memantau semua direksi, agar tidak terjadi lagi praktik pungli. "Kami memanggil komisaris dewan Pelindo III, mereka punya fungsi menjaga membuat propgram supaya pungli tidak terjadi," ujar Rini di kantor Kementerian BUMN, Jakarta, Rabu (2/11/2016) malam. Rini pun sudah memecat Direktur Operasional dan Pengembangan Bisnis Rahmat Satria dari direksi Pelindo III. Selanjutnya Kementerian BUMN mengeluarkan surat edaran yang ditujukan kepada semua direksi agar tidak melakukan praktik pungli.