INDRAMAYU. Wacana untuk menjadikan Holding BUMN Migas menjadi BUMN Khusus seperti yang disebutkan dalam draf usulan Undang-Undang Migas oleh Komisi VII DPR RI ternyata tidak sejalan dengan keinginan pemerintah. Menteri BUMN, Rini Soemarno bilang pemerintah akan menjalankan konsep holding migas yang telah ditetapkan saat ini. Dimana holding migas akan mengintegrasikan PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN) dengan PT Pertamina Gas (Pertagas) yang posisinya dibawah PT Pertamina. "Kami tetap saja dengan konsep yang ada,"ujar Rini pada Kamis (16/2).
Menteri Rini pertahankan skema Holding BUMN Migas
INDRAMAYU. Wacana untuk menjadikan Holding BUMN Migas menjadi BUMN Khusus seperti yang disebutkan dalam draf usulan Undang-Undang Migas oleh Komisi VII DPR RI ternyata tidak sejalan dengan keinginan pemerintah. Menteri BUMN, Rini Soemarno bilang pemerintah akan menjalankan konsep holding migas yang telah ditetapkan saat ini. Dimana holding migas akan mengintegrasikan PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN) dengan PT Pertamina Gas (Pertagas) yang posisinya dibawah PT Pertamina. "Kami tetap saja dengan konsep yang ada,"ujar Rini pada Kamis (16/2).