KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah memutuskan untuk menaikkan upah minimum provinsi (UMP) sebesar 6,5% pada tahun 2025. Menteri Investasi dan Hilirisasi atau Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Rosan Roeslani tetap optimistis kenaikan UMP tersebut tidak akan mengganggu arus investasi yang masuk ke dalam negeri. Ia menyebut, kenaikan UMP ini juga sejalan dengan produktivitas pekerja yang meningkat, sehingga pengusaha baik dalam maupun luar negeri harus membayar upah sesuai kualitas pekerja tersebut.
Menteri Rosan Optimistis Investasi Tetap Moncer Meski UMP Naik 6,5% di Tahun 2025
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah memutuskan untuk menaikkan upah minimum provinsi (UMP) sebesar 6,5% pada tahun 2025. Menteri Investasi dan Hilirisasi atau Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Rosan Roeslani tetap optimistis kenaikan UMP tersebut tidak akan mengganggu arus investasi yang masuk ke dalam negeri. Ia menyebut, kenaikan UMP ini juga sejalan dengan produktivitas pekerja yang meningkat, sehingga pengusaha baik dalam maupun luar negeri harus membayar upah sesuai kualitas pekerja tersebut.
TAG: