Menteri Singapura Mundur usai Dinilai Langgar Standar Etika Pejabat Publik



KONTAN.CO.ID - SINGAPURA. Menteri Pelaksana Urusan Muslim Singapura, Faishal Ibrahim, mengundurkan diri dari jabatannya setelah dinilai tidak memenuhi standar etika yang diharapkan dari seorang pejabat publik. 

Pengunduran diri tersebut diumumkan Perdana Menteri Lawrence Wong pada Senin (20/7/2026).

"Tidak ada tindak pidana yang dilakukan oleh kedua pihak, tetapi perilaku seorang pemegang jabatan politik harus tetap memenuhi standar yang diharapkan," kata Wong dalam pernyataannya.


Wong menjelaskan, persoalan bermula dari interaksi Faishal dengan seorang perempuan yang sebagian besar berlangsung melalui pesan daring. 

Baca Juga: Pengacara Terkemuka Goldman Sachs Mundur Usai Pengungkapan Dokumen Epstein

Keduanya juga beberapa kali bertemu di sela-sela acara publik. Belakangan, masing-masing pihak saling melaporkan dugaan pelecehan, yang kemudian diselidiki kepolisian. 

Hasil penyelidikan menyatakan tidak ditemukan unsur tindak pidana sehingga tidak ada proses hukum yang dilanjutkan.

Meski demikian, pemerintah menilai kasus tersebut menyangkut aspek etika dan kepatutan seorang pejabat publik. Selain melepas jabatan menteri, Faishal juga mengundurkan diri sebagai anggota Partai Aksi Rakyat (People's Action Party/PAP), partai yang berkuasa di Singapura. 

Faishal telah menjadi anggota parlemen sejak 2006 dan menjabat sebagai Menteri Pelaksana Urusan Muslim sejak 2025.

Dalam surat pengunduran dirinya yang dipublikasikan Kantor Perdana Menteri, Faishal mengakui telah melakukan kekeliruan dalam menangani hubungan tersebut. 

Ia menegaskan tidak pernah memiliki hubungan fisik dengan perempuan tersebut, namun mengakui gagal menetapkan batasan yang jelas sejak awal sehingga terjadi kesalahan dalam penilaiannya.

Baca Juga: Daftar Direktur BEI & Bos OJK Mengundurkan Diri Usai IHSG Anjlok 10%

Kasus ini kembali menyoroti isu integritas di tubuh PAP yang selama ini dikenal mengusung standar pemerintahan yang ketat. 

Dalam beberapa tahun terakhir, partai tersebut menghadapi sejumlah kontroversi, termasuk kasus korupsi mantan Menteri Perhubungan S. Iswaran yang berujung hukuman penjara pada 2024, serta beberapa penyelidikan terhadap pejabat tinggi lainnya terkait dugaan pelanggaran etika dan konflik kepentingan.