KONTAN.CO.ID - BOGOR. Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) tidak akan mentoleransi limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3). Hal itu dinyatakan oleh Menteri LHK Siti Nurbaya usai rapat terbatas di Istana Bogor. Siti bilang tidak ada toleransi untuk masuknya limbah menyangkut masalah lingkungan. "Limbah masuk itu tidak boleh, limbah B3 zero tolerance," tegas Siti, Selasa (27/8).
Sementara impor sampah untuk bahan baku masih bisa diberikan toleransi. Impor sampah kertas dan plastik untuk bahan baku industri diberikan toleransi berdasarkan ketidakmurniannya.