Menteri Sri rayu tax amnesty ke Worldbank & IMF



Jakarta. Menteri Keuangan Sri Mulyani tidak mau pelaksanaan program tax amnesty ditanggapi negatif oleh dunia internasional. Oleh karenanya, dalam pertemuan tahunan Bank Dunia dan International Monetery Found (IMF) lalu, Ia menjelaskan pelaksanaan tax amnesty.

Salah satu hal yang bisa membuat tax amnesty atau pengampunan pajak dipandang negatif adalah, kehawatiran program ini diartikan sebagai hal yang bertentangan dalamĀ  upaya memerangi kejahatan internasional.

Sebab, ada kehawatiran tax amnesty dianggap untuk memfasilitasi pengindaran dari kegiatan melanggar hukum seperti pendanaan terorisme, perdagangan manusia, perdagangan narkotika dan pencucian uang.


"Kami menjelaskan dalam forum tersebut, bahwa undang-undang tax amnesty secara jelas tidak menghapuskan kejahatan-kejahatan tersebut," ujar Sri Mulyani, Rabu (12/10) di Jakarta.

Lebih lanjut, kebijakan amnesti pajak dilakukan oleh pemerintah Indonesia untuk memperbaiki data perpajakan dan memperluas basis pajak. Sehingga, bisa meningkatkan rasio pajak di waktu mendatang.

Jadi, tidak ada niat dari pemerintah untuk mengamodasi upaya dari pihak-pihak tertentu untuk melegalkan kejahatannya melalui pengampunan pajak.

Selain berbicara dalam forum internasional, hal serupa dijelaskan juga dibicarakan dalam beberapa pertemuan bilateral yang dilakukan. Seperti pertemuan dengan pemerintah Amerika Serikat, Australia, Kanada, Jerman dan Inggris.

Pertemuan billateral dianggap sangat strategis dan berguna bagi Indonesia terkait pelaksanaan amnesti pajak. Terutama jika dikemudian hari Indonesia membutuhkan bantuan dari negara-negara tersebut dalam memanfaatkan keberadaan Automatic Echange of Information (AEOI) dalam kaitannya amnesti pajak.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Adi Wikanto