KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti mengakui masih sulit memenjarakan pemilik perusahaan perikanan yang melakukan penangkapan ikan secara ilegal. Pasalnya, identitas pemilik kapal kerap kali dipalsukan. Catatan Susi, dari 134 kasus penangkapan kapal ilegal hanya ada lima korporasi dalam negeri yang terkena pidana. Namun, Susi belum membeberkan lima perusahan perikanan itu. “Ini PR (Pekerjaan rumah ) besar bagi Satgas untuk bisa mengejar sampai ke korporasinya. Selama ini KKP dapat kapalnya, nakhodanya tapi tidak pemiliknya,” Kata Susi di Gedung KKP, Jakarta, Jumat (21/12).
Menteri Susi akui sulit pidanakan pemilik korporasi pencuri ikan
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti mengakui masih sulit memenjarakan pemilik perusahaan perikanan yang melakukan penangkapan ikan secara ilegal. Pasalnya, identitas pemilik kapal kerap kali dipalsukan. Catatan Susi, dari 134 kasus penangkapan kapal ilegal hanya ada lima korporasi dalam negeri yang terkena pidana. Namun, Susi belum membeberkan lima perusahan perikanan itu. “Ini PR (Pekerjaan rumah ) besar bagi Satgas untuk bisa mengejar sampai ke korporasinya. Selama ini KKP dapat kapalnya, nakhodanya tapi tidak pemiliknya,” Kata Susi di Gedung KKP, Jakarta, Jumat (21/12).