PONTIANAK. Asosiasi Perusahaan Maritim dan Perikanan Tangkap Indonesia (Aspitindo) Kalbar mengusulkan agar Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pujiastuti meninjau ulang moratorium izin usaha perikanan tangkap. "Kami dari pengurus daerah dan DPP Aspitindo meminta keputusan yang telah dikeluarkan oleh Kementrian Kelautan dan Perikanan agar ditinjau kembali karena menyangkut kepentingan dan kesejahteraan nelayan menengah ke bawah," kata Ketua Aspitindo Kalbar Burhanudin di Pontianak, Selasa. Ia menjelaskan Permen KP RI Nomor 56/Permen-KP/2014 tentang penghentian sementara (moratorium) perizinan usaha perikanan tangkap di wilayah pengelolaan perikanan Republik Indonesia sangat merugikan pengusaha menengah ke bawah dan nelayan.
Menteri Susi diminta melonggarkan transhipment
PONTIANAK. Asosiasi Perusahaan Maritim dan Perikanan Tangkap Indonesia (Aspitindo) Kalbar mengusulkan agar Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pujiastuti meninjau ulang moratorium izin usaha perikanan tangkap. "Kami dari pengurus daerah dan DPP Aspitindo meminta keputusan yang telah dikeluarkan oleh Kementrian Kelautan dan Perikanan agar ditinjau kembali karena menyangkut kepentingan dan kesejahteraan nelayan menengah ke bawah," kata Ketua Aspitindo Kalbar Burhanudin di Pontianak, Selasa. Ia menjelaskan Permen KP RI Nomor 56/Permen-KP/2014 tentang penghentian sementara (moratorium) perizinan usaha perikanan tangkap di wilayah pengelolaan perikanan Republik Indonesia sangat merugikan pengusaha menengah ke bawah dan nelayan.