Menteri Susi jengkel terhadap unit pengolahan ikan



JAKARTA. Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti geram dengan sejumlah Unit Pengolahan Ikan (UPI) khususnya milik asing alias PMA yang selama ini bermain-main di Bitung, Sulawesi Utara. Susi bilang, dari tujuh UPI yang ada di Bitung, tiga diantaranya merupakan UPI asing yaitu PT International Alliance Food, PT Sinar Pure Foods International, dan PT RD Pasific.

Kegeraman Susi berawal dari protesnya para UPI asing atas kebijakan pelarangan alih muatan tengah laut (transhipment).

“Mereka mengeluh, bilang pabrik mereka harus tutup. Padahal kami punya data, utilitas mereka hanya di bawah 50%, bahkan PT RD Pasific hanya 2,01 persen. Jadi, selama ini pabrik mereka hanya tameng, supaya kapal-kapal dari General Santos bisa nangkap di Filipina (seharusnya turun ke Bitung),” kata Susi, Jakarta, Selasa (24/2).


Susi mengatakan, dengan pelarangan transhipment, kapal-kapal dari General Santos tidak bisa lagi melakukan alih muatan untuk dibawa langsung ke Filipina, lalu ke General Santos. Susi semakin jengkel, ia bahkan menyebut para pemain nakal itu hanyalah kamuflase mengajukan izin SIPI dan SIKPI di Indonesia.

“Dari dulu saja cuma kamuflase kok. Kita punya datanya, mereka bikin pabrik untuk mengesahkan kapal mereka nangkap ikan di laut kita, supaya izin SIPI SIKPInya keluar,” kata Susi dengan nada tinggi.

Akibatnya, selama ini nama General Santos-lah yang berkibar sebagai produsen tuna. Padahal, tuna-tuna tersebut diambil dari perairan Bitung, Sulawesi Utara. Ironisnya, Bitung hanya cukup puas dengan julukan sebagai sentra pengalengan tuna.

“Kita ingin fresh steak tuna diekspor dari Bitung. Tapi kalau kita biarkan transhipment, maka akan sama lagi,” ucap Susi.

Susi menyesalkan banyak UPI yang membuka usaha hanya untuk kamuflase, padahal melakukan kegiatan penangkapan ilegal. Tujuan lain dari membuka UPI di Indonesia yakni mendapatkan certificate of origin.

“Mereka bikin PT di sini hanya untuk dapat stempel. Karena tanpa stempel certificate of origin, mereka tidak bisa ekspor lagi ke Eropa. Kalau ikannya nyolong di Indonesia, tidak punya stempel Indonesia, tidak bisa masuklah ikan mereka ke Eropa,” pungkas Susi. (Estu Suryowati)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Barratut Taqiyyah Rafie