SINGAPURA. Kemeterian Kelautan dan Perikanan gencar melakukan penindakan terhadap pelaku pencurian ikan untuk menekan potensi kerugian ekonomi. Hanya saja, tindakan membakar dan menenggalamkan puluhan kapal asing tanpa izin, nyatanya tidak membuat jera para pelaku pencurian ikan. Bahkan untuk mengelabui petugas, kapal berkapasitas besar mengangkut kapal-kapal kecil dan menyebarnya di tengah laut. Selanjutnya kapal kecillah yang beroperasi menangkap ikan. Modus baru ini diketahui setelah KKP menangkap dua kapal besar asal Filipina. Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti mengatakan, modus anyar kejahatan pencurian ikan ini cukup mengejutkan. "Sudah dua kapal besar yang kami tangkap. Satu kapal bisa mengangkut sebanyak 40 kapal kecil," katanya di Singapura, Kamis (27/8).
Hasil tangkapan kapal kecil tersebut kemudian dikumpulkan di kapal besar tersebut, Dalam sehari, satu kapal kecil bisa menangkap dua ikan tuna ukuran besar. Jika dihiitung, nilai dua ekor ikan tuna ini mencapai Rp 80 juta."Kalikan saja, berapa kerugiannya," sebut Susi. Celakanya, kapal besar yang mengangkut kapal kapal berukuran kecil ini jumlahnya mencapai ratusan.