KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Satgas 115 Kementerian Perikanan dan Kelautan (KKP) berhasil menangkap 106 kapal pencuri ikan sepanjang tahun 2018. Dari hasil tangkapan itu ada sekitar Rp 53, 89 miliar potensi pemasukan negara yang diterima. “Total potensi pemasukan negara dari pidana denda adalah sebesar Rp 24,951 miliar dan Rp 28.933 miliar dari hasil pelelangan barang bukti ikan hasil rampasan,” kata Menteri Susi Pudjiastuti dalam paparan Kinerja Satgas Pemberantasan Penangkapan Ikan secara ilegal di Gedung KKP, Jakarta, Jumat, (21/11). 106 kapal itu ditangkap dengan mengunakan bendera Indonesia dan luar negeri. Di antaranya, 38 kapal berasal dari Vietnam, 8 Malaysia, 5 Filipina, 54 Indonesia, dan 1 dari Togo. Tapi bendera yang dipakai kapal itu tidak mencerminkan negaranya.
Menteri Susi Sumbang Rp 53 miliar pemasukan negara dari pencuri ikan sepanjang 2018
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Satgas 115 Kementerian Perikanan dan Kelautan (KKP) berhasil menangkap 106 kapal pencuri ikan sepanjang tahun 2018. Dari hasil tangkapan itu ada sekitar Rp 53, 89 miliar potensi pemasukan negara yang diterima. “Total potensi pemasukan negara dari pidana denda adalah sebesar Rp 24,951 miliar dan Rp 28.933 miliar dari hasil pelelangan barang bukti ikan hasil rampasan,” kata Menteri Susi Pudjiastuti dalam paparan Kinerja Satgas Pemberantasan Penangkapan Ikan secara ilegal di Gedung KKP, Jakarta, Jumat, (21/11). 106 kapal itu ditangkap dengan mengunakan bendera Indonesia dan luar negeri. Di antaranya, 38 kapal berasal dari Vietnam, 8 Malaysia, 5 Filipina, 54 Indonesia, dan 1 dari Togo. Tapi bendera yang dipakai kapal itu tidak mencerminkan negaranya.