JAKARTA. Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti memastikan tak akan melaksanakan perintah Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) untuk mengevaluasi sejumlah kebijakan yang pernah dibuatnya seperti moratorium izin kapal eks asing, larangan bongkar muat kapal di tengah laut atau transhipment, dan sertifikasi kapal. Lewat surat surat tertanggal 22 Maret 2016 lalu, wapres menyebut, kunjungan ke sentra perikanan di Maluku dan Sulawesi Utara pada 16-19 Maret 2016 silam menemukan bahwa kapasitas Usaha Pengolahan Ikan (UPI) di Ambon hanya terpakai 30%. Kegiatan UPI di Tual bahkan berhenti. Akibatnya, ada 10.800 dari 12.848 pekerja industri perikanan yang dirumahkan. Susi menepis tudingan bahwa kebijakannya telah mematikan industri perikanan. Menurutnya, selama ini, memang banyak UPI yang tidak pernah beroperasi. Dia menuding banyak pengusaha yang membangun UPI hanya sebagai syarat supaya bisa menangkap ikan dari perairan Indonesia. Namun, pengusaha tidak berniat mengoperasikan UPI tersebut. Salah satunya berada di Bitung, Sulawesi Utara.
Menteri Susi tolak permintaan Wapres
JAKARTA. Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti memastikan tak akan melaksanakan perintah Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) untuk mengevaluasi sejumlah kebijakan yang pernah dibuatnya seperti moratorium izin kapal eks asing, larangan bongkar muat kapal di tengah laut atau transhipment, dan sertifikasi kapal. Lewat surat surat tertanggal 22 Maret 2016 lalu, wapres menyebut, kunjungan ke sentra perikanan di Maluku dan Sulawesi Utara pada 16-19 Maret 2016 silam menemukan bahwa kapasitas Usaha Pengolahan Ikan (UPI) di Ambon hanya terpakai 30%. Kegiatan UPI di Tual bahkan berhenti. Akibatnya, ada 10.800 dari 12.848 pekerja industri perikanan yang dirumahkan. Susi menepis tudingan bahwa kebijakannya telah mematikan industri perikanan. Menurutnya, selama ini, memang banyak UPI yang tidak pernah beroperasi. Dia menuding banyak pengusaha yang membangun UPI hanya sebagai syarat supaya bisa menangkap ikan dari perairan Indonesia. Namun, pengusaha tidak berniat mengoperasikan UPI tersebut. Salah satunya berada di Bitung, Sulawesi Utara.