JAKARTA. Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Muhaimin Iskandar mengajak Warga Negara Indonesia (WNI) yang ada di Malaysia untuk melakukan aksi mogok kerja. Hal ini dilakukan sebagai aksi solidaritas atas maraknya kekerasan fisik dan juga psikis pada Tenaga Kerja Indonesia (TKI) oleh warga negara Malaysia. Menurut Muhaimin, warga negara Indonesia di Malaysia perlu bersatu agar bangsa Indonesia lebih dihargai. "Aksi mogok itu untuk menghormati TKI yang menjadi korban," kata Muhaimin di Gedung DPR, Selasa (20/11). Lebih lanjut Muhaimin menambahkan, bahwa terdapat dua macam tindak kekerasan menimpa TKI di Malaysia. Pertama, TKI mengalami kekerasan dalam hubungan kerja dengan majikan, meliputi penyiksaan yang dilakukan majikan, pelanggaran kontrak kerja dan tidak dibayarkan gajinya. Kedua, adalah kekerasan atas TKI dalam kaitan masalah pidana. Hal itu, berwujud pemerkosaan dan juga penembakan. "Kasus ini diproses hukum. Kami sudah menunjuk pengacara di Kedutaan Besar Republik Indonesia untuk mendampingi TKI," jelas Muhaimin. Perlu diketahui, jumlah TKI legal di Malaysia sebesar 1,1 juta orang. Sedangkan, TKI illegal sebanyak 1,2 juta orang. Karena itu, Muhaimin mengimbau, agar TKI yang berangkat ke Malaysia, ditempuh dengan cara legal. Sebab, tak sedikit TKI yang menjadi korban kekerasan di Malaysia, berangkat secara illegal. "Pemerintah Malaysia harus menindak tegas TKI illegal. Kami sudah sosialisasikan ke TKI yang ke Malaysia untuk tidak memaksakan diri, terbujuk rayuan untuk berangkat ke Malaysia. TKI juga jangan berangkat sebelum siap," tegas Muhaimin. Sebelumnya, berulang kembali aksi kekerasan pada TKI di Malaysia. Seorang TKI berinisial SM (25) menjadi korban pemerkosaan tiga oknum anggota Kepolisian Diraja Malaysia pada Jumat (9/11) lalu. Ketiga oknum polisi Diraja Malaysia tersebut menolak tuduhan SM. Hal ini disampaikan ketiganya dalam sidang perdana perkara pemerkosaan SM yang digelar di Pengadilan Butterworth, Penang, Jumat (16/11) akhir pekan kemarin.Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Menakertrans ajak WNI di Malaysia berdemo
JAKARTA. Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Muhaimin Iskandar mengajak Warga Negara Indonesia (WNI) yang ada di Malaysia untuk melakukan aksi mogok kerja. Hal ini dilakukan sebagai aksi solidaritas atas maraknya kekerasan fisik dan juga psikis pada Tenaga Kerja Indonesia (TKI) oleh warga negara Malaysia. Menurut Muhaimin, warga negara Indonesia di Malaysia perlu bersatu agar bangsa Indonesia lebih dihargai. "Aksi mogok itu untuk menghormati TKI yang menjadi korban," kata Muhaimin di Gedung DPR, Selasa (20/11). Lebih lanjut Muhaimin menambahkan, bahwa terdapat dua macam tindak kekerasan menimpa TKI di Malaysia. Pertama, TKI mengalami kekerasan dalam hubungan kerja dengan majikan, meliputi penyiksaan yang dilakukan majikan, pelanggaran kontrak kerja dan tidak dibayarkan gajinya. Kedua, adalah kekerasan atas TKI dalam kaitan masalah pidana. Hal itu, berwujud pemerkosaan dan juga penembakan. "Kasus ini diproses hukum. Kami sudah menunjuk pengacara di Kedutaan Besar Republik Indonesia untuk mendampingi TKI," jelas Muhaimin. Perlu diketahui, jumlah TKI legal di Malaysia sebesar 1,1 juta orang. Sedangkan, TKI illegal sebanyak 1,2 juta orang. Karena itu, Muhaimin mengimbau, agar TKI yang berangkat ke Malaysia, ditempuh dengan cara legal. Sebab, tak sedikit TKI yang menjadi korban kekerasan di Malaysia, berangkat secara illegal. "Pemerintah Malaysia harus menindak tegas TKI illegal. Kami sudah sosialisasikan ke TKI yang ke Malaysia untuk tidak memaksakan diri, terbujuk rayuan untuk berangkat ke Malaysia. TKI juga jangan berangkat sebelum siap," tegas Muhaimin. Sebelumnya, berulang kembali aksi kekerasan pada TKI di Malaysia. Seorang TKI berinisial SM (25) menjadi korban pemerkosaan tiga oknum anggota Kepolisian Diraja Malaysia pada Jumat (9/11) lalu. Ketiga oknum polisi Diraja Malaysia tersebut menolak tuduhan SM. Hal ini disampaikan ketiganya dalam sidang perdana perkara pemerkosaan SM yang digelar di Pengadilan Butterworth, Penang, Jumat (16/11) akhir pekan kemarin.Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News