KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Perdagangan dan Kementerian Koperasi dan UKM berbeda sikap mengenai pengalihan transaksi TikTok shop ke Tokopedia. Sebelumnya Kementerian Perdagangan memberi waktu masa transisi tiga bulan hingga empat bulan kepada TikTok melakukan perpindahan sepenuhnya transaksi dari TikTok Shop ke Tokopedia. Sebab, platform media sosial TikTok hanya boleh menyediakan fitur promosi atau iklan. Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki mengatakan, Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 31/2023 tentang perdagangan elektronik sudah jelas mengatur pemisahan antara media sosial dengan e-commerce.
Menteri Teten: Ada Indikasi TikTok Langgar Permendag 31/2023
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Perdagangan dan Kementerian Koperasi dan UKM berbeda sikap mengenai pengalihan transaksi TikTok shop ke Tokopedia. Sebelumnya Kementerian Perdagangan memberi waktu masa transisi tiga bulan hingga empat bulan kepada TikTok melakukan perpindahan sepenuhnya transaksi dari TikTok Shop ke Tokopedia. Sebab, platform media sosial TikTok hanya boleh menyediakan fitur promosi atau iklan. Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki mengatakan, Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 31/2023 tentang perdagangan elektronik sudah jelas mengatur pemisahan antara media sosial dengan e-commerce.