KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Koperasi dan UKM (MenKopUKM) Teten Masduki menekankan perlunya segera melaksanakan amanat UU Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK). Salah satunya mengenai menghapus tagih kredit macet bagi UMKM. Tujuannya, agar UMKM dapat segera bangkit dari dampak pandemi dan mencapai porsi kredit perbankan sebesar 30% bagi UMKM di tahun 2024. Ia menyebutkan prediksi Bappenas tahun 2024 kredit usaha perbankan hanya mencapai 24% bagi pelaku UMKM. "Salah satunya disebabkan tidak lolos SLIK (Sistem Layanan Informasi Keuangan). Presiden ingin porsi kredit perbankan mencapai 30% di tahun 2024. Saat ini sebesar 69,5% pelakuUMKM tidak mengakses kredit perbankan dan 43,1% UMKM membutuhkan kredit." kata Teten dalam keterangan tertulis, Kamis (30/3).
Menteri Teten Bahas Usulan Penghapusan Tagihan Kredit Macet UMKM di Perbankan
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Koperasi dan UKM (MenKopUKM) Teten Masduki menekankan perlunya segera melaksanakan amanat UU Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK). Salah satunya mengenai menghapus tagih kredit macet bagi UMKM. Tujuannya, agar UMKM dapat segera bangkit dari dampak pandemi dan mencapai porsi kredit perbankan sebesar 30% bagi UMKM di tahun 2024. Ia menyebutkan prediksi Bappenas tahun 2024 kredit usaha perbankan hanya mencapai 24% bagi pelaku UMKM. "Salah satunya disebabkan tidak lolos SLIK (Sistem Layanan Informasi Keuangan). Presiden ingin porsi kredit perbankan mencapai 30% di tahun 2024. Saat ini sebesar 69,5% pelakuUMKM tidak mengakses kredit perbankan dan 43,1% UMKM membutuhkan kredit." kata Teten dalam keterangan tertulis, Kamis (30/3).