Menteri Teten mendorong kemudahan sertifikasi halal bagi UMKM



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki mendorong agar ada kemudahan bagi UMKM dalam mengurus sertifikasi halal. Hal ini karena pada 2024 nanti semua produk makanan dan minuman diwajibkan memiliki sertifikat halal.

Teten mengatakan, kemudahan sertifikat itu saat ini tengah diusulkan dalam omnibus law cipta lapangan kerja.

"Itu nanti di omnibus law itu sudah diusulkan agar kemudahan sertifikat produk-produk UMKM mulai dari halal sampai sertifikat BPOM harus dibantu untuk mendapatkan sertifikatnya, kalau perlu digratiskan," ujar Teten, Kamis (26/12).

Baca Juga: Gapmmi minta pemerintah benahi sejumlah aspek sebelum terapkan sertifikasi halal

Selain sertifikasi halal, Teten mengatakan, saat ini juga tengah diusulkan wacana skema pengupahan untuk UMKM.

"Ini sudah menjadi bagian yang diusulkan dalam omnibus law nanti tentang cipta kerja memang harus ada pengupahan khusus lah tentang UMKM ini saya kira baru selevel itu mengenai nilainya segala macam itu belum sampai detail," ujar Teten.

Kedepan, Teten mendorong UMKM untuk fokus pada komoditas unggulan dan mengembangkan kemampuan produksi.

Selain itu, pihaknya saat ini berupaya mendorong adanya kemitraan antara pelaku usaha besar dengan UMKM. "UMKM kita sudah harus masuk komoditas unggul," kata Teten.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Yudho Winarto