KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki mendorong agar ada kemudahan bagi UMKM dalam mengurus sertifikasi halal. Hal ini karena pada 2024 nanti semua produk makanan dan minuman diwajibkan memiliki sertifikat halal. Teten mengatakan, kemudahan sertifikat itu saat ini tengah diusulkan dalam omnibus law cipta lapangan kerja. "Itu nanti di omnibus law itu sudah diusulkan agar kemudahan sertifikat produk-produk UMKM mulai dari halal sampai sertifikat BPOM harus dibantu untuk mendapatkan sertifikatnya, kalau perlu digratiskan," ujar Teten, Kamis (26/12).
Menteri Teten mendorong kemudahan sertifikasi halal bagi UMKM
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki mendorong agar ada kemudahan bagi UMKM dalam mengurus sertifikasi halal. Hal ini karena pada 2024 nanti semua produk makanan dan minuman diwajibkan memiliki sertifikat halal. Teten mengatakan, kemudahan sertifikat itu saat ini tengah diusulkan dalam omnibus law cipta lapangan kerja. "Itu nanti di omnibus law itu sudah diusulkan agar kemudahan sertifikat produk-produk UMKM mulai dari halal sampai sertifikat BPOM harus dibantu untuk mendapatkan sertifikatnya, kalau perlu digratiskan," ujar Teten, Kamis (26/12).