KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Koperasi dan UKM tengah merancang pilot project Korporasi Koperasi bagi nelayan. Nantinya, nelayan-nelayan kecil akan didorong untuk bergabung dengan koperasi, agar masuk ke skala ekonomi. Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki mengatakan, koperasi nelayan juga didorong untuk mengembangkan industri pengolahan ikan. Dengan begitu, produk dari nelayan ada offtaker-nya. "Sehingga, nantinya pembiayaan bagi koperasi bukan lagi yang beresiko tinggi," kata Teten dalam keterangan tertulis yang diterima Kontan.co.id, Minggu (18/10).
Teten berkomitmen akan menjadikan koperasi sebagai agregator bagi ekonomi rakyat. Dimana yang tadinya bisnis secara sendiri-sendiri, diarahkan untuk membentuk wadah koperasi agar tercapai skala keekonomian dari usahanya. Baca Juga: Menteri ATR/BPN jamin bank tanah lebih fasilitasi reforma agraria Lebih lanjut, dalam kunjungan kerjanya Sabtu (17/10), Kemenkop UKM memberikan bantuan berupa bahan pangan (sembako), pakaian, obat-obatan, hingga keperluan ibu dan anak, bagi korban bencana banjir bandang yang menerpa wilayah Garut Selatan. Bantuan dari KemenkopUKM tersebut, di dalamnya mencakup juga bantuan lain dari Lembaga Pengelola Dana Bergulir (LPDB KUMKM), Bank BNI, Kospin Jasa, KSP Sahabat Mitra Sejati, Gakopsyah Jabar, dan Inkopsyah (BMT-BMT). Usai memberikan bantuan, MenkopUKM melakukan dialog dengan perwakilan koperasi yang ada di Garut Selatan. Diantaranya, Koperasi Karang Tumaritis (Cikelet), Koperasi Cahaya Bahari (Pamalayan), Koperasi Karya Mandiri (Cibolang), Koperasi Mutiara Sancang (Cibolang). Dalam dialog tersebut, perwakilan koperasi memaparkan beberapa permasalahan yang menimpa koperasi di Garut Selatan. Terutama, pasca bencana banjir bandang. Diantaranya, banyak perahu nelayan (45%) yang rusak parah dan hilang terbawa banjir, berkurangnya permodalan koperasi, hingga banyak usaha mikro yang belum tersentuh program Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM). Terkait perahu nelayan yang terdampak banjir, Teten meminta koperasi-koperasi tersebut untuk mengajukan proposal dana bergulir ke LPDB KUMKM. Baca Juga: Menteri Teten: UU Cipta Kerja solusi bagi masalah UMKM "Sudah bukan zamannya lagi minta-minta bantuan. Karena, pemerintah sudah menyediakan banyak kemudahan untuk koperasi, termasuk perkuatan permodalan koperasi," ucap Teten.