KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN RB) Tjahjo Kumolo meminta semua kementerian/lembaga dan pemerintah daerah untuk tidak memberikan jabatan kepada para aparatur sipil negara (ASN) yang terpapar tiga hal, yakni radikalisme, narkoba, serta korupsi. "Kami minta lewat kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), seluruh pimpinan kementerian/lembaga dan pemerintah daerah untuk tidak menempatkan jabatan bagi ASN yang terpapar radikalisme. Harus terus dibina," ujar Tjahjo dalam acara Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) 2020 yang digelar di Badan Narkotika Nasional (BNN), Jumat (26/6). Baca Juga: Tjahjo Kumolo: Perlu adanya penguatan BIN dan BNPB
Menteri Tjahjo minta PNS dipecat bila terpapar tiga hal ini
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN RB) Tjahjo Kumolo meminta semua kementerian/lembaga dan pemerintah daerah untuk tidak memberikan jabatan kepada para aparatur sipil negara (ASN) yang terpapar tiga hal, yakni radikalisme, narkoba, serta korupsi. "Kami minta lewat kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), seluruh pimpinan kementerian/lembaga dan pemerintah daerah untuk tidak menempatkan jabatan bagi ASN yang terpapar radikalisme. Harus terus dibina," ujar Tjahjo dalam acara Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) 2020 yang digelar di Badan Narkotika Nasional (BNN), Jumat (26/6). Baca Juga: Tjahjo Kumolo: Perlu adanya penguatan BIN dan BNPB