KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM), Maman Abdurrahman mengusulkan agar pengemudi ojek online (ojol) dapat masuk dalam regulasi di Undang Undang UMKM yang akan direvisi pada tahun depan. Hal itu lantaran hingga kini profesi ojol masih belum ada payung hukum yang mengatur. Dengan ini, Maman berharap ojol dapat turut menikmati fasilitas yang sama dengan pelaku UMKM termasuk dalam mengakses Kredit Usaha Rakyat (KUR). "Akan diberikan akes pembiayaan KUR, akses pembiayaan KUR itu kan diberikan kepada pengusaha UMKM dengan bunga 6% pinjaman mulai dari 1 juta sampai 100 juta tidak kena agunan tambahan," kata Maman dalam Konferensi Pers di Kantornya, Selasa (15/4).
Menteri UMKM Usul Ojol Masuk dalam Revisi UU UKM, Ini Alasannya
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM), Maman Abdurrahman mengusulkan agar pengemudi ojek online (ojol) dapat masuk dalam regulasi di Undang Undang UMKM yang akan direvisi pada tahun depan. Hal itu lantaran hingga kini profesi ojol masih belum ada payung hukum yang mengatur. Dengan ini, Maman berharap ojol dapat turut menikmati fasilitas yang sama dengan pelaku UMKM termasuk dalam mengakses Kredit Usaha Rakyat (KUR). "Akan diberikan akes pembiayaan KUR, akses pembiayaan KUR itu kan diberikan kepada pengusaha UMKM dengan bunga 6% pinjaman mulai dari 1 juta sampai 100 juta tidak kena agunan tambahan," kata Maman dalam Konferensi Pers di Kantornya, Selasa (15/4).