Menteri Yasonna: Peringkat EODB harus didukung kualitas SDM



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly menyambut baik kenaikan peringkat indikator Memulai Bisnis (Starting Business) yang dicapai Indonesia untuk periode 2019. Peringkat Memulai Bisnis Indonesia loncat dari posisi ke 144 menjadi ke 133.

Indikator tersebut merupakan satu dari sepuluh indikator yang merangkum posisi Indonesia dalam indeks Kemudahan Berbisnis atau Ease of Doing Business (EODB) yang dikeluarkan oleh Bank Indonesia.

Kendati demikian, Yasonna menilai capaian tersebut bisa lebih progresif lagi. Terutama, jika reformasi lebih ditingkatkan pada aspek sumber daya manusia atau pelakunya.


"Dari Kemenkumham, pendirian PT (perusahaan terbatas) sudah sangat cepat lewat sistem online, tapi survei Bank Dunia menilai proses bisnis di tingkat notaris banyak yang masih lama," ujar Yasonna dalam konferensi pers di Kantor Kemko Perekonomian, Kamis (1/11).

Yasonna berpendapat, saat ini jumlah notaris di Indonesia sudah begitu banyak, namun tak semua memiliki kompetensi yang cukup tinggi.

"Kami ingin meningkatkan kualitas notaris dengan mengeluarkan Permen (peraturan menteri) uji kompetensi untuk lulusan S2 Notaris. Tapi kan Permen tersebut digugat di MA (Mahkamah Agung) dan ini merupakan inkompetensi," tandas Yasonna.

Reformasi sistem dan proses bisnis, menurut Yasonna, harus pula didukung oleh reformasi pada tingkat pelaku, baik di pengadilan, penegak hukum, dan level perizinan lainnya.

Hanya dengan demikian, reformasi yang radikal dapat dicapai dan cita-cita peringkat ke-40 yang dipatok Presiden Joko Widodo dapat diraih tahun depan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Yudho Winarto