KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Menteri Ketenagakerjaan Yassierli mengatakan bahwa banyak yang perlu disepakati terkait konsep penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP), untuk itu kenaikan UMP yang telah diresmikan oleh Presiden Prabowo Subianto sebesar 6,5% hanya berlaku di tahun 2025. Hal tersebut disampaikannya dalam acara Sarasehan 100 Ekonom Indonesia di Menara Bank Mega, Jakarta, Selasa (3/12). “Saya sangat sadar bahwa masih banyak hal yang harus kita sepakati terkait konsep upah minimum, makanya tahun ini kami selalu menyampaikan nanti akan ada Peraturan Menteri yang akan kita keluarkan hanya untuk 2025,” ujar Yassierli.
Menteri Yassierli Sebut Masih Banyak Hal yang Perlu Disepakati Terkait Konsep UMP
KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Menteri Ketenagakerjaan Yassierli mengatakan bahwa banyak yang perlu disepakati terkait konsep penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP), untuk itu kenaikan UMP yang telah diresmikan oleh Presiden Prabowo Subianto sebesar 6,5% hanya berlaku di tahun 2025. Hal tersebut disampaikannya dalam acara Sarasehan 100 Ekonom Indonesia di Menara Bank Mega, Jakarta, Selasa (3/12). “Saya sangat sadar bahwa masih banyak hal yang harus kita sepakati terkait konsep upah minimum, makanya tahun ini kami selalu menyampaikan nanti akan ada Peraturan Menteri yang akan kita keluarkan hanya untuk 2025,” ujar Yassierli.