JAKARTA, Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi Yuddy Chrisnandi menjelaskan alasannya meminta agar pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi tidak membangkang terhadap atasannya. Pernyataan Yuddy merespons aksi protes pegawai KPK, Selasa (3/3/2015), atas keputusan Pimpinan KPK yang melimpahkan kasus dugaan korupsi Komjen Budi Gunawan ke Kejaksaan Agung. Yuddy mengatakan, ia memiliki alasan mengapa melarang pegawai KPK melakukan aksi protes terhadap pimpinan secara terbuka. "Jadi gini, jadi yang saya sampaikan itu arahnya kepada aparatur sipil negara. Kalau aparatur sipil negara itu ada aturan disiplin ada ketentuan tentang kepegawaian, ada kode etik, dia tidak bisa seenaknya sendiri mengoreksi atasan, atasan dia siapa? Atasan langsung. Di situ ya ketua atau pimpinan KPK kan?" kata Yuddy di Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (4/3/2015).
Menteri Yuddy minta pegawai KPK tak membangkang
JAKARTA, Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi Yuddy Chrisnandi menjelaskan alasannya meminta agar pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi tidak membangkang terhadap atasannya. Pernyataan Yuddy merespons aksi protes pegawai KPK, Selasa (3/3/2015), atas keputusan Pimpinan KPK yang melimpahkan kasus dugaan korupsi Komjen Budi Gunawan ke Kejaksaan Agung. Yuddy mengatakan, ia memiliki alasan mengapa melarang pegawai KPK melakukan aksi protes terhadap pimpinan secara terbuka. "Jadi gini, jadi yang saya sampaikan itu arahnya kepada aparatur sipil negara. Kalau aparatur sipil negara itu ada aturan disiplin ada ketentuan tentang kepegawaian, ada kode etik, dia tidak bisa seenaknya sendiri mengoreksi atasan, atasan dia siapa? Atasan langsung. Di situ ya ketua atau pimpinan KPK kan?" kata Yuddy di Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (4/3/2015).