KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah tengah berupaya mengembalikan defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) kurang dari 3% terhadap produk domestik bruto (PDB) pada 2023. Untuk itu, pada tahun 2021-2022 defisit diharapkan dapat terus ditekan. Karena pandemi virus corona, belanja negara meningkat, sedangkan penerimaan negara menyusut. Alhasil pemerintah diperbolehkan untuk meningkatkan defisit APBN lebih dari 3% sebagaimana diatur dalam Undang-Undang (UU) Nomor 2 Tahun 2020 terkait kebijakan keuangan negara untuk menghadapi pandemi virus corona. Namun, kemewahan yang dimiliki oleh pemerintah hanya berlangsung selama tiga tahun. Perkembangannya, pada tahun lalu defisit APBN mencapai 6,14% dari PDB. Namun sejalan dengan pemulihan ekonomi, tahun ini pemerintah makin optimistis.
Menuju 2023, pemerintah upayakan tekan defisit APBN 2021 jadi 5,18% - 5,45%
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah tengah berupaya mengembalikan defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) kurang dari 3% terhadap produk domestik bruto (PDB) pada 2023. Untuk itu, pada tahun 2021-2022 defisit diharapkan dapat terus ditekan. Karena pandemi virus corona, belanja negara meningkat, sedangkan penerimaan negara menyusut. Alhasil pemerintah diperbolehkan untuk meningkatkan defisit APBN lebih dari 3% sebagaimana diatur dalam Undang-Undang (UU) Nomor 2 Tahun 2020 terkait kebijakan keuangan negara untuk menghadapi pandemi virus corona. Namun, kemewahan yang dimiliki oleh pemerintah hanya berlangsung selama tiga tahun. Perkembangannya, pada tahun lalu defisit APBN mencapai 6,14% dari PDB. Namun sejalan dengan pemulihan ekonomi, tahun ini pemerintah makin optimistis.