KONTAN.CO.ID - Ketua Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun, menegaskan kesiapan pihaknya untuk membahas Rancangan Undang-Undang (RUU) Redenominasi Rupiah. Langkah ini menyusul penegasan pemerintah terkait rencana penyederhanaan nominal uang — dari Rp 1.000 menjadi Rp 1 — sebagai bagian dari upaya modernisasi sistem keuangan nasional. “Pada prinsipnya, kami menyambut baik rencana redenominasi ini. Kami siap membahasnya sepanjang seluruh aspek teknis, transisi, dan kesiapan publik telah dipertimbangkan dan dipersiapkan secara matang,” ujar Misbakhun dalam pernyataan tertulisnya, Selasa (11/11/2025). Menurutnya, redenominasi berpotensi mempermudah transaksi dan pencatatan keuangan, namun tetap membutuhkan perencanaan komprehensif agar tidak menimbulkan kebingungan di masyarakat.
Peta Jalan dan Sosialisasi Publik
Uji Coba Terbatas dan Stabilitas Inflasi
Untuk menjamin kelancaran implementasi, Misbakhun mengusulkan agar pemerintah melalui Bank Indonesia (BI) melakukan uji coba terbatas (pilot project) sebelum redenominasi diberlakukan penuh. “Yang paling penting, Bank Indonesia harus memastikan stabilitas inflasi dan sistem pembayaran tetap terjaga selama proses perubahan,” tambahnya.Komitmen DPR Mengawal Kebijakan
Lebih lanjut, ia menegaskan komitmen Komisi XI DPR untuk mengawal pembahasan RUU ini agar dapat diterapkan dengan baik serta memberikan manfaat nyata bagi perekonomian nasional. “DPR siap bekerja bersama pemerintah agar kebijakan ini tidak menimbulkan beban baru bagi rakyat,” ujar Misbakhun. Tonton: Ada Rencana Redenominasi Rupiah, Begini Kata Menko Airlangga Sebagai informasi, pemerintah menargetkan RUU Redenominasi Rupiah rampung pada tahun 2027. Rencana ini tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 7/2025 tentang Rencana Strategis (Renstra) Kementerian Keuangan 2025–2029, yang diterbitkan pada 10 Oktober 2025. Adapun urgensi pembentukan RUU tersebut antara lain untuk:- Meningkatkan efisiensi perekonomian dan daya saing nasional.
- Menjaga stabilitas nilai rupiah sebagai wujud terpeliharanya daya beli masyarakat.
- Meningkatkan kredibilitas rupiah di mata publik dan dunia internasional.