KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Badan Pusat Statistik (BPS) pastikan akan menyempurnakan pengumpulan data statistik sektoral kementerian dan lembaga (K/L) untuk menuju satu data Indonesia. Kepala BPS Suhariyanto pun mengatakan, ini berdasarkan peraturan Presiden (Perpres) 39 tahun 2019 tentang satu data Indonesia. Sebelumnya, Suhariyanto menyebut bahwa data yang dikumpulkan ini terbagi dalam dua kelompok, yaitu data statistik sektoral dan data statistik khusus. Terperinci, data statistik sektoral adalah data yang pemanfaatannya untuk kepentingan lebih luas, intrasektoral, makro, dan berskala nasional. Baca Juga: Sri Mulyani khawatirkan pertumbuhan investasi tahun ini tak maksimal, ini penyebabnya
Menuju satu data Indonesia, BPS perkuat data statistik sektoral
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Badan Pusat Statistik (BPS) pastikan akan menyempurnakan pengumpulan data statistik sektoral kementerian dan lembaga (K/L) untuk menuju satu data Indonesia. Kepala BPS Suhariyanto pun mengatakan, ini berdasarkan peraturan Presiden (Perpres) 39 tahun 2019 tentang satu data Indonesia. Sebelumnya, Suhariyanto menyebut bahwa data yang dikumpulkan ini terbagi dalam dua kelompok, yaitu data statistik sektoral dan data statistik khusus. Terperinci, data statistik sektoral adalah data yang pemanfaatannya untuk kepentingan lebih luas, intrasektoral, makro, dan berskala nasional. Baca Juga: Sri Mulyani khawatirkan pertumbuhan investasi tahun ini tak maksimal, ini penyebabnya