Menumpang di tiang, Telkom copot kabel MNC Play



JAKARTA. PT Telekomunikasi Indonesia Tbk (Telkom) melakukan pembersihan terhadap kabel-kabel liar yang ikut menumpang di tiang telepon milik perseroan. Sejumlah pihak yang kabelnya dicopot oleh Telkom pun meradang.

Namun menurut Vice President Consumer Marketing & Sales Telkom Jemy Confido, aksi penertiban kabel tersebut sudah sesuai aturan.

“Penertiban dilakukan karena kami melindungi aset dan menjaga kualitas layanan ke pelanggan. Kabel-kabel yang dicopot dari tiang telepon milik Telkom itu tak ada perjanjian kerjasama (PKS), wajar dicopot,” ujarnya, Kamis (14/4).


Ditambahkannya, jika penertiban tidak dilakukan, pelanggan Telkom bisa dirugikan karena layanan terganggu. “Tiang itu ringkih, hanya sanggup membawa serat optik milik IndiHome. Apalagi ini ditumpangi secara liar tanpa izin,” keluhnya.

Sebelumnya, Telkom melakukan penertiban terhadap penumpang gelap di tiang-tiang telepon miliknya. Dari hasil operasi penertiban yang dilakukan Telkom di tiang-tiang miliknya, kabel atau spanduk milik MNC Play, perusahaan penyedia layanan jaringan internet fiber optic dan TV kabel, sebagai yang paling banyak menumpang.

Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI) menilai Telkom sebagai pemilik tiang telepon wajar melakukan penertiban terhadap kabel liar yang menumpang di asetnya.

"Wajar Telkom membersihkan kabel yang liar menumpang di tiangnya tanpa ada kerjasama,” kata Anggota Komisioner BRTI Muhammad Imam Nashiruddin.

Disarankannya, tidak perlu ada yang emosional dalam melihat aksi cabut kabel liar oleh Telkom karena semua dikembalikan ke business as usual.

Bahkan menurutnya, jika diketahui pemilik kabel liar tersebut sebaiknya diselesaikan secara Business to Business (B2B) terlebih dahulu sehingga tidak ada pihak yang dirugikan.

"Kesulitannya seringkali tidak diketahui ini kabel siapa yang menumpang tanpa izin. Mungkin ini yang dilakukan pemotongan supaya yang punya menghubungi pemilik aset tersebut (tiang telepon),” katanya. (Sanusi)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Hendra Gunawan