KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Aturan PPKM berakhir, Senin (2/8). Pemerintah akan mengumumkan status PPKM pada malam ini pukul 19.00 WIB. Direktur Asosiasi Riset dan Investasi Pilarmas Investindo Sekuritas Maximilianus Nico Demus menilai, penerapan PPKM terlihat menekan PMI Manufaktur bulan Juli 2021. Data PMI Manufaktur turun dari 53,5 menjadi 40,1. "Artinya pemulihan ekonomi ini erat kaitannya dengan PPKM," ujar Nico kepada Kontan.co.id, Senin (2/8). Senada, analis Erdhika Elit Sekuritas, Regina Fawziah menilai, karena sudah berlangsung cukup lama, maka perlu diperhatikan juga beberapa dampak yang dirasakan akibat adanya kebijakan PPKM Jawa dan Bali ini. Pada PPKM level 4 yang berlaku dari 20 Juli 2021 sampai 2 Agustus 2021 beberapa usaha mikro kecil sudah kembali beroperasi.
"Namun karena jumlah pengunjung dan jam operasional yang dibatas demi mematuhi prokes yang ketat maka hal ini cukup berdampak terhadap usaha mikro dan sejenisnya," ujar Regina. Baca Juga: Data inflasi Juli menyokong penguatan rupiah di tengah pelemahan dolar AS Hal itu terlihat dari data PMI yang terkontraksi menjadi 40,1 karena adanya penurunan pada output, pesanan baru, dan pesanan ekspor yang menyusut cukup signifikan. Kendati begitu, Regina menilai PPKM akan kembali diperpanjang.