JAKARTA. Sidang perdana korupsi megaproyek e-KTP dilakukan hari ini, Kamis (9/3). Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) perlu waktu hampir tiga tahun untuk menuntaskan proses penyidikan kasus dugaan korupsi yang diduga merugikan keuangan negara hingga Rp 2,3 triliun ini.Nama-nama besar disebut muncul dalam pemeriksaan saksi, mulai dari pengusaha, anggota dewan dan pejabat eksekutif. Namun selama ini, hanya dua orang saja yang ditetapkan sebagai tersangka, yaitu Irman, Dirjen Kependudukan Kementerian Dalam Negeri dan bawahannya, Sugiharto.Dalam sebuah foto yang diduga bocoran surat dakwaan, terungkap aliran uang tak hanya dinikmati mereka berdua. Ada pula nama Ignatius Mulyono (alm), Gubernur Sulawesi Utara Olly Dondokambey, mantan Ketua Komisi II DPR Agun Gunandjar, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo dan sebagainya.
Menunggu nama besar dalam dakwaan e-KTP
JAKARTA. Sidang perdana korupsi megaproyek e-KTP dilakukan hari ini, Kamis (9/3). Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) perlu waktu hampir tiga tahun untuk menuntaskan proses penyidikan kasus dugaan korupsi yang diduga merugikan keuangan negara hingga Rp 2,3 triliun ini.Nama-nama besar disebut muncul dalam pemeriksaan saksi, mulai dari pengusaha, anggota dewan dan pejabat eksekutif. Namun selama ini, hanya dua orang saja yang ditetapkan sebagai tersangka, yaitu Irman, Dirjen Kependudukan Kementerian Dalam Negeri dan bawahannya, Sugiharto.Dalam sebuah foto yang diduga bocoran surat dakwaan, terungkap aliran uang tak hanya dinikmati mereka berdua. Ada pula nama Ignatius Mulyono (alm), Gubernur Sulawesi Utara Olly Dondokambey, mantan Ketua Komisi II DPR Agun Gunandjar, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo dan sebagainya.