BALIKPAPAN. Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) menyatakan kepastian kelanjutan pengelolaan Blok Mahakam, di Kalimantan Timur pada 2018 mendatang sudah mendesak untuk diputuskan. Pasalnya, diperlukan masa transisi untuk pengoperasian ladang gas terbesar di Tanah Air tersebut, baik apabila dilanjutkan oleh Total E&P Indonesie maupun diambil oleh PT Pertamina. Aussie B Gautama, Deputi Pengendalian dan Perencanaan SKK Migas mengatakan, adanya keputusan lanjut tidaknya kontrak akan menjadi landasan bagi Total untuk menambah besaran investasi di Blok Mahakam. "Kami sudah memberikan rekomendasi berupa pertimbangan teknis mengenai cadangan dan keekonomian. Posisi kami sebaiknya diputuskan sesegera mungkin," kata dia, Senin (15/9). Sebagai informasi, Total E&P Indonesie mulai menggarap Blok Mahakam sejak Maret 1967 silam lewat perjanjian production sharing contract (PSC), dan diperpanjang pada 1997 hingga akhir Desember 2017. Selain Total, perusahaan gas asal Jepang Inpex Corp turut memiliki hak partisipasi dengan porsi 50% saham.
Menunggu nasib pengelolaan Blok Mahakam
BALIKPAPAN. Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) menyatakan kepastian kelanjutan pengelolaan Blok Mahakam, di Kalimantan Timur pada 2018 mendatang sudah mendesak untuk diputuskan. Pasalnya, diperlukan masa transisi untuk pengoperasian ladang gas terbesar di Tanah Air tersebut, baik apabila dilanjutkan oleh Total E&P Indonesie maupun diambil oleh PT Pertamina. Aussie B Gautama, Deputi Pengendalian dan Perencanaan SKK Migas mengatakan, adanya keputusan lanjut tidaknya kontrak akan menjadi landasan bagi Total untuk menambah besaran investasi di Blok Mahakam. "Kami sudah memberikan rekomendasi berupa pertimbangan teknis mengenai cadangan dan keekonomian. Posisi kami sebaiknya diputuskan sesegera mungkin," kata dia, Senin (15/9). Sebagai informasi, Total E&P Indonesie mulai menggarap Blok Mahakam sejak Maret 1967 silam lewat perjanjian production sharing contract (PSC), dan diperpanjang pada 1997 hingga akhir Desember 2017. Selain Total, perusahaan gas asal Jepang Inpex Corp turut memiliki hak partisipasi dengan porsi 50% saham.