JAKARTA. Wakil Ketua DPR Agus Hermanto mengatakan, DPR tidak akan ikut dalam menentukan siapa yang akan menjadi Wakil Kepala Polri. Penetapan Wakapolri, kata Agus, merupakan kewenangan internal kepolisian. Hal ini terkait wacana Komisaris Jenderal Budi Gunawan sebagai Wakil Kepala Polri. "Untuk Wakapolri, itu urusan internal Polri yang menentukan, baru disetujui oleh Presiden. DPR tidak memiliki kewenangan," ujar Agus, saat ditemui di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (13/4). Menurut Agus, saat konsultasi antara Presiden dengan Pimpinan DPR, ada yang mengusulkan untuk mencalonkan Budi Gunawan sebagai Wakil Kepala Polri. Namun, usulan tersebut telah dijawab bahwa DPR menyerahkan keputusan pada internal kepolisian.
Menurut DPR, calon wakapolri urusan Polri
JAKARTA. Wakil Ketua DPR Agus Hermanto mengatakan, DPR tidak akan ikut dalam menentukan siapa yang akan menjadi Wakil Kepala Polri. Penetapan Wakapolri, kata Agus, merupakan kewenangan internal kepolisian. Hal ini terkait wacana Komisaris Jenderal Budi Gunawan sebagai Wakil Kepala Polri. "Untuk Wakapolri, itu urusan internal Polri yang menentukan, baru disetujui oleh Presiden. DPR tidak memiliki kewenangan," ujar Agus, saat ditemui di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (13/4). Menurut Agus, saat konsultasi antara Presiden dengan Pimpinan DPR, ada yang mengusulkan untuk mencalonkan Budi Gunawan sebagai Wakil Kepala Polri. Namun, usulan tersebut telah dijawab bahwa DPR menyerahkan keputusan pada internal kepolisian.