KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal mengatakan, hingga saat ini masih terdapat ribuan perusahaan yang belum melunasi Tunjangan Hari Raya (THR) pada tahun 2020. “Bayangkan sampai hari ini ribuan perusahaan tahun lalu janji mencicil THR nya aja belum pada lunas. Terutama di sektor garmen, tekstil, sepatu,” kata Said dalam konferensi pers virtual, Jumat (19/3). Said meminta pemerintah tidak menerbitkan surat edaran, peraturan atau hal sejenisnya yang menyebut bahwa THR dapat dilakukan dengan cara mencicil. Ketimbang hal tersebut, Said menilai akan lebih baik terdapat pembicaraan antara setiap perusahaan dengan perwakilan serikat pekerja di perusahaan tersebut untuk menyepakati pembayaran THR yang mampu dilakukan.
Menurut KSPI, ada ribuan perusahaan yang belum lunasi THR tahun lalu
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal mengatakan, hingga saat ini masih terdapat ribuan perusahaan yang belum melunasi Tunjangan Hari Raya (THR) pada tahun 2020. “Bayangkan sampai hari ini ribuan perusahaan tahun lalu janji mencicil THR nya aja belum pada lunas. Terutama di sektor garmen, tekstil, sepatu,” kata Said dalam konferensi pers virtual, Jumat (19/3). Said meminta pemerintah tidak menerbitkan surat edaran, peraturan atau hal sejenisnya yang menyebut bahwa THR dapat dilakukan dengan cara mencicil. Ketimbang hal tersebut, Said menilai akan lebih baik terdapat pembicaraan antara setiap perusahaan dengan perwakilan serikat pekerja di perusahaan tersebut untuk menyepakati pembayaran THR yang mampu dilakukan.