KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Memasuki usia Indonesia ke-75, industri multifinance atau perusahaan pembiayaan turut mengerakkan perekonomian nasional. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melihat industri ini ikut berperan melalui bisnis pembiayaan yang dilakukan. Kepala Departemen Pengawasan IKNB 2B OJK Bambang W. Budiawan menyatakan berdasarkan POJK Nomor 35/2018 tentang penyelenggaraan usaha Perusahaan Pembiayaan, OJK membuka peluang bisnis bagi perusahaan pembiayaan untuk dapat mendukung perekonomian nasional melalui kegiatan usaha pembiayaan investasi, pembiayaan modal kerja, dan pembiayaan multiguna. Baca Juga: Hanya hari ini cashback LinkAja hingga 75%, cek perinciannya di sini
Menurut OJK, begini upaya multifinance menggerakkan perekonomian nasional
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Memasuki usia Indonesia ke-75, industri multifinance atau perusahaan pembiayaan turut mengerakkan perekonomian nasional. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melihat industri ini ikut berperan melalui bisnis pembiayaan yang dilakukan. Kepala Departemen Pengawasan IKNB 2B OJK Bambang W. Budiawan menyatakan berdasarkan POJK Nomor 35/2018 tentang penyelenggaraan usaha Perusahaan Pembiayaan, OJK membuka peluang bisnis bagi perusahaan pembiayaan untuk dapat mendukung perekonomian nasional melalui kegiatan usaha pembiayaan investasi, pembiayaan modal kerja, dan pembiayaan multiguna. Baca Juga: Hanya hari ini cashback LinkAja hingga 75%, cek perinciannya di sini